Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diusir dari Malinau, di Mana Hanggar Baru Susi Air?

Manajemen Susi Air hingga kini belum menemukan lokasi base baru setelah diusir dari hanggar di Malinau, Kalimantan Utara.
Pesawat perintis Susi Air melakukan penerbangan perdana di Kaltara/Bisnis.com-Eldwin Sangga
Pesawat perintis Susi Air melakukan penerbangan perdana di Kaltara/Bisnis.com-Eldwin Sangga

Bisnis.com, JAKARTA – Manajemen Susi Air hingga kini belum menemukan lokasi base baru setelah diusir dari hanggar di Malinau, Kalimantan Utara.

Kuasa Hukum Susi Air Donal Fariz mengatakan, tidak berlanjutnya kontrak sewa hanggar di Malinau akan mengganggu operasi Susi Air untuk jangka pendek dan jangka panjang. Apalagi, saat ini pihaknya juga belum bisa menemukan hanggar pengganti.

“Kami memang belum menemukan lokasi hanggar pengganti,” ujarnya, Jumat (4/2/2022).

Sebelumnya, pihak Susi Air mengaku tak bisa melayani 11 penerbangan setelah diusir paksa dari hanggar di Malinau, Kalimantan Utara.

Corporate Secretary Susi Air Nadine Kaiser menuturkan, saat ini pihaknya sedang menginventarisasi data kerusakan dan kerugian akibat pengusiran paksa per Rabu, 2 Februari 2022 lalu di Hanggar Malinau.

Akan tetapi menurutnya, yang menjadi kekhawatiran terbesar bagi Susi Air dari insiden tersebut adalah risiko terganggunya pelayanan ke masyarakat Malinau dan sekitarnya akibat tindakan yang terkesan show off power.

Nadine menjelaskan, pada tahun ini Susi Air melayani penerbangan dari dan ke Malinau untuk 11 rute.

“Ini yang mungkin tidak dipikirkan oleh pihak-pihak yang menggunakan kekuasaan secara berlebihan tersebut. Justru masyarakat Malinau dan sekitarnya yang terganggu dan dirugikan,” ujarnya, Kamis (3/2/2022).

Terkait dengan persoalan pemanfaatan aset lahan tersebut, Nadine mengaku, pihaknya akan menghormati hubungan hukum yang dilakukan selama ini dengan pemerintah daerah.

Dia pun meminta pemerintah daerah semestinya juga dapat memahami bahwa hal tersebut bukan sekedar soal bisnis.

Susi Air, sebutnya, sedang membantu pemerintah untuk melayani masyarakat dari sektor transportasi udara.

“Karena itu, kami juga tidak habis pikir dengan tindakan paksa yang dilakukan kemarin. Wajar jika ada pertanyaan, kepentingan apa yang lebih besar, dan siapa yang sebenarnya diuntungkan dari pengusiran paksa kemarin,” imbuhnya.

Adapun 11 rute penerbangan yang terganggu akibat insiden di Malinau adalah:

Penerbangan Perintis Pusat

  1.       Malinau–Long Bawan
  2.       Malinau–Long Ampung
  3.       Malinau–Mahak Baru
  4.       Malinau–Long Layu
  5.       Malinau–Binuang
  6.       Malinau–Long Alango
  7.       Malinau–Long Pujungan
  8.       Malinau–Data Dian
  9.       Malinau–Long Sule

 

Penerbangan Perintis Daerah

  1.   Nunukan–Long Bawan (pesawat dari Malinau)

 

Penerbangan Reguler

  1.   Malinau–Tarakan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper