Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

11 Penerbangan Susi Air Terganggu Akibat Insiden di Malinau

Manajemen Susi Air mengaku tak bisa melayani 11 penerbangan setelah diusir paksa dari Hanggar di Malinau, Kalimantan Utara.
Pesawat perintis Susi Air melakukan penerbangan perdana di Kaltara/Bisnis.com-Eldwin Sangga
Pesawat perintis Susi Air melakukan penerbangan perdana di Kaltara/Bisnis.com-Eldwin Sangga

Bisnis.com, JAKARTA – Manajemen Susi Air mengaku tak bisa melayani 11 penerbangan setelah diusir paksa dari Hanggar di Malinau, Kalimantan Utara.

Corporate Secretary Susi Air Nadine Kaiser menuturkan, saat ini pihaknya sedang menginventarisasi data kerusakan dan kerugian akibat pengusiran paksa per Rabu, 2 Februari 2022 lalu di Hanggar Malinau.

Akan tetapi menurutnya, yang menjadi kekhawatiran terbesar bagi Susi Air dari insiden tersebut adalah risiko terganggunya pelayanan ke masyarakat Malinau dan sekitarnya akibat tindakan yang terkesan show off power.

Nadine menjelaskan, pada tahun ini Susi Air melayani penerbangan dari dan ke Malinau untuk 11 rute.

“Ini yang mungkin tidak dipikirkan oleh pihak-pihak yang menggunakan kekuasaan secara berlebihan tersebut. Justru masyarakat Malinau dan sekitarnya yang terganggu dan dirugikan,” ujarnya, Kamis (3/2/2022).

Terkait dengan persoalan pemanfaatan aset lahan tersebut, Nadine mengaku, pihaknya akan menghormati hubungan hukum yang dilakukan selama ini dengan pemerintah daerah.

Dia pun meminta pemerintah daerah semestinya juga dapat memahami bahwa hal tersebut bukan sekedar soal bisnis.

Susi Air, sebutnya, sedang membantu pemerintah untuk melayani masyarakat dari sektor transportasi udara.

“Karena itu, kami juga tidak habis pikir dengan tindakan paksa yang dilakukan kemarin. Wajar jika ada pertanyaan, kepentingan apa yang lebih besar, dan siapa yang sebenarnya diuntungkan dari pengusiran paksa kemarin,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Susi Pudjiastuti sebelumnya membeberkan kronologi masalah yang menyebabkan Susi Air diusir paksa dari Bandara Kolonel RA Bessing Malinau, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Susi, pemilik PT ASI Pudjiastuti Aviation atau Susi Air, mengatakan bahwa sudah menyewa hanggar di bandara berkode LNU tersebut selama 10 tahun. Maskapai tersebut melayani rute penerbangan reguler dan perintis untuk Kalimantan Utara dan wilayah pedalaman.

“Kami punya base di hanggar itu [Bandara Malinau] yang sudah disewa 10 tahun, tetapi perpanjangan yang sudah diajukan [November] tahun lalu tidak dikabulkan,” kata Susi kepada Bisnis.com, Rabu (2/2/2022).

Dia menambahkan, perpanjangan sewa tersebut dilakukan karena masih ada pesawat yang belum selesai proses perawatan (maintenance) dalam waktu dekat.

Namun, lanjutnya, hingga saat ini perpanjangan tersebut belum dikabulkan. Susi Air pun telah meminta perpanjangan selama 6 bulan atau minimal 3 bulan ke depan untuk merampungkan perawatan pesawat.

“Eh, hari ini Susi Air diusir paksa,” ujarnya.

Adapun 11 rute penerbangan yang terganggu akibat insiden di Malinau adalah:

Penerbangan Perintis Pusat

  1.       Malinau–Long Bawan
  2.       Malinau–Long Ampung
  3.       Malinau–Mahak Baru
  4.       Malinau–Long Layu
  5.       Malinau–Binuang
  6.       Malinau–Long Alango
  7.       Malinau–Long Pujungan
  8.       Malinau–Data Dian
  9.       Malinau–Long Sule

 

Penerbangan Perintis Daerah

  1.   Nunukan–Long Bawan (pesawat dari Malinau)

 

Penerbangan Reguler

  1.   Malinau-Tarakan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper