Bisnis.com, JAKARTA – Manajemen Susi Air mengaku tak bisa melayani 11 penerbangan setelah diusir paksa dari Hanggar di Malinau, Kalimantan Utara.
Corporate Secretary Susi Air Nadine Kaiser menuturkan, saat ini pihaknya sedang menginventarisasi data kerusakan dan kerugian akibat pengusiran paksa per Rabu, 2 Februari 2022 lalu di Hanggar Malinau.
Akan tetapi menurutnya, yang menjadi kekhawatiran terbesar bagi Susi Air dari insiden tersebut adalah risiko terganggunya pelayanan ke masyarakat Malinau dan sekitarnya akibat tindakan yang terkesan show off power.
Nadine menjelaskan, pada tahun ini Susi Air melayani penerbangan dari dan ke Malinau untuk 11 rute.
“Ini yang mungkin tidak dipikirkan oleh pihak-pihak yang menggunakan kekuasaan secara berlebihan tersebut. Justru masyarakat Malinau dan sekitarnya yang terganggu dan dirugikan,” ujarnya, Kamis (3/2/2022).
Terkait dengan persoalan pemanfaatan aset lahan tersebut, Nadine mengaku, pihaknya akan menghormati hubungan hukum yang dilakukan selama ini dengan pemerintah daerah.
Baca Juga
Dia pun meminta pemerintah daerah semestinya juga dapat memahami bahwa hal tersebut bukan sekedar soal bisnis.
Susi Air, sebutnya, sedang membantu pemerintah untuk melayani masyarakat dari sektor transportasi udara.
“Karena itu, kami juga tidak habis pikir dengan tindakan paksa yang dilakukan kemarin. Wajar jika ada pertanyaan, kepentingan apa yang lebih besar, dan siapa yang sebenarnya diuntungkan dari pengusiran paksa kemarin,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Susi Pudjiastuti sebelumnya membeberkan kronologi masalah yang menyebabkan Susi Air diusir paksa dari Bandara Kolonel RA Bessing Malinau, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Susi, pemilik PT ASI Pudjiastuti Aviation atau Susi Air, mengatakan bahwa sudah menyewa hanggar di bandara berkode LNU tersebut selama 10 tahun. Maskapai tersebut melayani rute penerbangan reguler dan perintis untuk Kalimantan Utara dan wilayah pedalaman.
“Kami punya base di hanggar itu [Bandara Malinau] yang sudah disewa 10 tahun, tetapi perpanjangan yang sudah diajukan [November] tahun lalu tidak dikabulkan,” kata Susi kepada Bisnis.com, Rabu (2/2/2022).
Dia menambahkan, perpanjangan sewa tersebut dilakukan karena masih ada pesawat yang belum selesai proses perawatan (maintenance) dalam waktu dekat.
Namun, lanjutnya, hingga saat ini perpanjangan tersebut belum dikabulkan. Susi Air pun telah meminta perpanjangan selama 6 bulan atau minimal 3 bulan ke depan untuk merampungkan perawatan pesawat.
“Eh, hari ini Susi Air diusir paksa,” ujarnya.
Adapun 11 rute penerbangan yang terganggu akibat insiden di Malinau adalah:
Penerbangan Perintis Pusat
- Malinau–Long Bawan
- Malinau–Long Ampung
- Malinau–Mahak Baru
- Malinau–Long Layu
- Malinau–Binuang
- Malinau–Long Alango
- Malinau–Long Pujungan
- Malinau–Data Dian
- Malinau–Long Sule
Penerbangan Perintis Daerah
- Nunukan–Long Bawan (pesawat dari Malinau)
Penerbangan Reguler
- Malinau-Tarakan