Bisnis.com, JAKARTA — Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK menyatakan bahwa insentif pajak pertambahan nilai atau PPN untuk perumahan efektif mendorong kredit di sektor tersebut.
Ketua KSSK Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa selama pandemi Covid-19, pemerintah memberlakukan berbagai kebijakan fiskal untuk menjaga perekonomian. Salah satu insentif diberikan kepada sektor properti, berupa insentif PPN.
Insentif PPN untuk perumahan itu, menurutnya, diperkuat oleh kebijakan Bank Indonesia berupa pelonggaran Rasio Loan To Value (LTV) atau Financing to Value (FTV) dari kredit pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen. Kebijakan BI itu berlaku untuk bank yang memenuhi NPL atau NPF tertentu.
"Bauran itu mampu mendorong sektor properti dengan mengucurnya kredit di bidang properti yang mencapai Rp465,55 triliun hingga Desember 2021," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK pada Rabu (2/2/2022).
Dia menjelaskan bahwa pemulihan ekonomi berjalan hampir merata pada 2022. Meskipun begitu, kecepatan pemulihan berbeda-beda di beberapa sektor karena ada yang masih menghadapi kendala.
Sri Mulyani menilai kondisi tersebut sebagai scarring effect atau 'luka' akibat pandemi Covid-19. Dia berjanji bahwa KSSK akan terus meniliti efek tersebut dan meneruskan langkah-langkah kebijakan untuk mengatasi dampaknya.
Baca Juga
Pada saat bersamaan, KSSK tentunya akan terus mengawal pemulihan ekonomi di Tanah Air.