Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan bisa mengonversi 1.000 kendaraan dinas yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) menjadi kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) pada tahun ini.
Hal itu dilakukan untuk mempercepat ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menjelaskan, peta jalan KBLBB akan mengikuti Grand Strategi Energi Nasional dengan target pencapaian kendaraan listrik roda dua pada 2030 sebanyak 13 juta unit.
Jumlah itu diharapkan dapat dipenuhi oleh sepeda motor listrik baru dan hasil konversi dari sepeda motor konvensional berbasis BBM.
“2021 Kementerian ESDM melaksanakan program uji coba konversi 100 unit kendaraan operasional dinas, dan pada 2022 Kementerian ESDM menargetkan konversi sepeda motor listrik 1.000 unit yang berasal dari BUMN, pemerintah daerah, kementerian/lembaga pemerintah pusat, dan masyarakat,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (28/1/2022).
Adapun, strategi pemerintah untuk menggenjot program tersebut adalah dengan menekankan manfaat yang akan diperoleh langsung oleh pengguna kendaraan listrik.
Baca Juga
Dadan menjelaskan, penggunaan kendaraan listrik akan memberikan penghematan, baik dari sisi perawatan maupun pengoperasian sehari-hari.
Dia memaparkan, penggunaan kendaraan listrik roda dapat menekan biaya operasional sekitar Rp2,78 juta per tahun, belum termasuk biaya penggantian oli.
Di samping itu, dari sisi kenyamanan pengguna juga kan diprioritaskan agar sepeda motor listrik hasil konversi mempunyai kinerja dan kenyamanan yang sama atau lebih baik dari pada sepeda motor konvensional.
Kenyamanan pengguna itu akan diimplementasikan dalam kecepatan kendaraan, kemudahan pengoperasian, perawatan, dan ketersediaan suku cadang.
Sebelumnya, Kementerian ESDM mengusulkan agar program konversi kendaraan konvensional berbasis BBM ke kendaraan listrik menjadi mandatori bagi kementerian dan lembaga lainnya.
Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Ketenagalistrikan Sripeni Inten Cahyani mengatakan, pemerintah menargetkan 6 juta kendaraan roda dua dapat dikonversi hingga 5 tahun mendatang.
Untuk mencapainya, Kementerian ESDM akan mengusulkan program konversi menjadi mandatori bagi kendaraan operasional kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah, yang dianggarkan dalam APBN.
Berdasarkan data awal, kata dia, sepeda motor kendaraan operasional di kementerian dan lembaga sebagian besar diperoleh dari periode 2000–2010 dan 2010–2019. Kendaraan yang dibidik untuk dikonversi adalah sepeda motor BBM kendaraan operasional layak jalan dengan nilai buku Rp0.
“Untuk mencapai target prototipe 1.000 unit sampai dengan 6 juta kendaraan, kementerian/lembaga dapat mempelopori program ini dengan anggaran antara Rp9 juta hingga Rp10 juta per unit,” imbuhnya.