Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat total penyaluran insentif Kartu Prakerja sepanjang 2021 mencapai Rp18,13 triliun.
“[insentif] Program Prakerja [telah disalurkan] Rp18,13 triliun bagi 5,96 juta peserta,” tulis Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dalam bahan paparannya di RDP bersama dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (25/1/2022).
Penyaluran insentif tersebut masuk dalam anggaran perlindungan sosial yang telah terealisasi sebesar Rp480,0 triliun pada 2021.
Sebagaimana diketahui, pemerintah mengalokasikan anggaran Program Kartu Prakerja sebesar Rp21,2 triliun pada 2021. Pada tahun ini, alokasi anggaran ditetapkan sebesar Rp11 triliun.
Isa menyampaikan, anggaran perlindungan sosial yang disalurkan pemerintah ditujukan sebagai bantuan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, yang merupakan bantalan bagi keluarga miskin dan rentan terhadap pandemi Covid-19.
“Perlindungan masyarakat ini [disalurkan] melalui beberapa bentuk, ada belanja kementerian dan lembaga [K/L] Rp207,7 triliun, kemudian ada belanja non-K/L Rp250,1 triliun,” jelas Isa.
Baca Juga
Jika dirincikan, realisasi anggaran perlindungan sosial terbesar pada K/L tercatat pada Kementerian Sosial sebesar Rp102,0 triliun.
Perlindungan sosial tersebut berupa penyaluran bantuan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp27,9 triliun, Kartu Sembako sebesar Rp48,3 triliun, bantuan sosial tunai sebesar Rp17,24 triliun. Sembako PPKM sebesar Rp6,8 triliun, dan penyaluran bansos untuk pengentasan kemiskinan ekstrem sebesar Rp1,05 triliun.