Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan akan memberikan relaksasi izin berusaha berbasis risiko.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan, pandemi Covid-19 telah menghantam semua sendi kehidupan. Kendati demikian, jasa konstruksi di Kementerian PUPR masih terus berjalan dengan baik.
Kementerian PUPR mampu menyerap 94 persen anggaran 2021 yang mencapai Rp152 triliun. Hal tersebut membuktikan bahwa sektor konstruksi di Kementerian PUPR masih terus berjalan.
Diterbitkannya UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja (UU CK) pun dinilai mampu meningkatkan kemudahan berusaha.
“Kalau ada turunan aturan yang masih dirasakan menghambat, saya sebagai pembantu Presiden Jokowi bertanggung jawab. Untuk meluruskan UU CK, terkait relaksasi kemudahan bekerja sesuai pertemuan dengan Kadin, pasti akan saya lakukan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam sambutan Mukernas Gapensi, Sabtu (22/1/2022).
Relaksasi, kata dia, akan dilakukan untuk kemudahan bekerja dan berusaha, serta tidak diberikan untuk kualitas pekerjaan. Untuk itu, dia memastikan akan segera melakukan perbaikan terhadap peraturan menteri sebagai regulasi turunan dari UU Cipta Kerja yang dirasa menyulitkan pengusaha.
“Kalau mengubah aturan PUPR, seharusnya bisa dilaksanakan 1–2 hari. Kalau kemudahan berusaha OSS [Online Single Submission] itu tanggung jawab Kepala BKPM. Kami berdua pembantu Presiden Jokowi, kalau Omnibus Law masih mempersulit pengusaha, yang salah bukan Presidennya, tapi yang salah pembantu-pembantu Presiden,” ucapnya.
Dengan relaksasi itu, Menteri Basuki berharap para pelaku usaha konstruksi dapat menjalankan bisnisnya dengan baik.
“Kami akan memastikan agar relaksasi untuk izin berusaha bagi para pelaksana konstruksi dapat dilaksanakan segera,” katanya.
Kementerian PUPR juga memastikan akan melibatkan para kontraktor lokal untuk menggarap sejumlah proyek di daerah. Bahkan, pada Senin (24/1/2022) Kementerian PUPR akan melaksanakan tender proyek infrastruktur untuk sekitar 800 pekerjaan, dengan total nilai proyek hingga Rp20 triliun.
“Semua tender tersebut bisa diikuti oleh perusahaan konstruksi dan pendukungnya, mulai dari kelas usaha kecil, menengah, maupun besar,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menuturkan, pihaknya terus mendorong percepatan perizinan, terutama di sektor yang terlibat secara langsung dalam proyek infrastruktur pemerintah.
“Kami akan terus memantau dan memperbaiki sistem OSS sebagai implementasi dari UU Nomor 11/ 2020 tentang Cipta Kerja,” ucapnya.