Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri AMDK Harus Patuhi Pelabelan BPA dari BPOM

Melalui inisiatif pelabelan BPA, BPOM berharap industri AMDK punya visi yang sama dalam melindungi kesehatan masyarakat.
Air minum dalam kemasan (AMDK)
Air minum dalam kemasan (AMDK)

Bisnis.com, JAKARTA – Industri AMDK diharapkan mendukung aturan pelabelan risiko bahan kimia Bisfenol-A (BPA). Pasalnya, BPOM telah menyatakan kandungan BPA dalam kemasan AMDK berpotensi menimbulkan risiko kesehatan jangka panjang.  

Direktur Eksekutif FMCG Insights Achmad Haris mengatakan  bawah penegasan BPOM terkait pelabelan BPA mengeliminir kekhawatiran tak beralasan banyak kalangan bahwa rencana pelabelan itu terburu-buru dan bakal memukul industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). 

“Tekad BPOM menggulirkan inisiatif pelabelan BPA menunjukkan komitmen yang mengedepankan kesehatan publik. Jadi sangat aneh jika industri AMDK yang mengkampanyekan hidup sehat dengan air mineral justru menolak ketegasan BPOM,” ujarnya dalam keterangan pers, Jumat (20/1/2022). 

Achmad menuturkan produsen galon guna ulang bermerek perlu beranjak dari zona nyaman dan menyambut ajakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk sama-sama menjaga kualitas kesehatan masyarakat Indonesia. 

Dia mengatakan melalui inisiatif pelabelan BPA, BPOM berharap industri AMDK punya visi yang sama dalam melindungi masyarakat. Dalam rancangan kebijakan BPOM, galon polikarbonat tak perlu ditarik dari pasaran, tetapi industri hanya perlu membubuhkan keterangan peringatan risiko BPA pada label kemasan. 

“Industri AMDK bahkan tidak perlu melakukan perubahan apapun pada label kemasan jika mampu membuktikan produknya tidak mengandung BPA sesuai hasil uji laboratorium,” katanya. 

Sebelumnya, Kepala BPOM, Penny K. Lukito, mengatakan rancangan peraturan label BPA dalam proses harmonisasi di level pemerintahan. Meski tak menyebut detail kapan peraturan itu selesai, dia menekankan kebijakan pelabelan BPA tidak asal-asalan. 

Bisfenol-A, kerap disingkap BPA, adalah bahan campuran kimia yang menjadikan plastik polikarbonat, jenis plastik galon guna ulang, mudah dibentuk, kuat dan tahan panas. 

Menurut Penny, rancangan pelabelan BPA atau revisi Peraturan BPOM Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan telah dipersiapkan sejak 2019 dan melalui serangkaian proses konsultasi publik, termasuk dengan kalangah ahli serta kajian atas perubahan standar pelabelan kemasan AMDK di berbagai negara. 

Dia menambahkan, data sains mutakhir menunjukkan resiko BPA adalah sesuatu yang nyata sehingga perlu ada perbaikan standar pengawasan serta pengaturan pelabelan untuk memberi informasi yang akurat yang merupakan hak setiap konsumen

"Pelabelan BPA sudah dilakukan di banyak negara lain," katanya pada konferensi pers tutup tahun 2021.

Menurut Penny, label BPA semata bertujuan melindungi masyarakat. Meski risiko BPA pada air minum kemasan tidak dirasakan publik saat ini, tapi tidak tertutup kemungkinan muncul masalah public health (kesehatan masyarakat) pada masa datang. 

"Saya mengajak pelaku usaha, utamanya industri besar, untuk ikut memikul tanggung jawab melindungi masyarakat karena ada risiko BPA yang terkait dengan aspek kesehatan manusia, termasuk fertility (tingkat kesuburan wanita) dan hal-hal lain yang belum kita ketahui saat ini," katanya.

Dia memastikan perancangan dan penerapan pelabelan BPA mempertimbangkan kelanjutan industri AMDK, termasuk penerapan grace periode atau masa tenggang agar industri punya waktu untuk mempersiapkan diri sebelum peraturan berlaku penuh. 

Secara khusus, Penny menegaskan rancangan pelabelan BPA tidak menyasar produsen AMDK skala kecil dan menengah. 

"Rancangan pelabelan ini lebih pada perusahaan besar yang produknya menyebar dalam porsi dan persentase yang besar sekali, sehingga kalau ada efek yang membahayakan juga dampaknya akan besar sekali," katanya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Thomas Mola

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper