Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk Maya Watono sebagai Direktur Marketing PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengharapkan dengan hadirnya Direktur Marketing akan dapat mendorong kinerja perusahaan ke-depannya. Tiko, sapaan akrabnya, menyebut dengan pengalaman Maya Watono di industri ini selama lebih dari 15 tahun, diharapkan dapat mendukung pemulihan sektor pariwisata untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi Covid-19.
"Diharapkan, dengan bergabungnya Maya sebagai Direktur Marketing InJourney, akan dapat memberikan nilai tambah untuk bisa meningkatkan kinerja korporasi semakin baik lagi," ujarnya melalui keterangan resmi, Jumat (14/1/2022).
Maya sebelumnya menjabat sebagai CEO PT Dentsu Indonesia, advertising agency multinasional di Indonesia yang merupakan raksasa dalam industri periklanan. Pelantikan Maya dilakukan secara daring (online) melalui Surat Keputusan Menteri BUMN pada Jumat (14/1/2022).
Maya menyebut tanggung jawab baru ini disetujuinya setelah melalui pertimbangan yang panjang Dia pun menyebut sebuah tantangan besar karena dirinya harus keluar dari industri periklanan di Indonesia yang telah dijalani selama lebih dari 15 tahun.
"Bagi saya ini adalah suatu kehormatan yang sangat besar, diminta pak Erick Thohir untuk membantu beliau dan juga mengabdi kepada negara. Semoga kehadiran saya menjadi manfaat serta dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya," ujar Maya.
Selama tiga tahun terakhir, Maya berhasil membawa Dentsu Indonesia menjadi agensi periklanan multinasional terbesar di Indonesia. Di bawah kepemimpinan Maya sebagai Country CEO Dentsu Indonesia, nama Dentsu Indonesia telah mencuat di kancah periklanan internasional yang telah memenangkan berbagai penghargaan di Asia Pacific.
Seperti diketahui Indonesian Journey atau InJourney adalah BUMN Holding Industri Aviasi dan Pariwisata Indonesia yang beranggotakan PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, PT Hotel Indonesia Natour, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, & Ratu Boko, dan PT Sarinah berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.104/2021 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia.