Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berpeluang Kerek Penerimaan Pajak, Wamendag Dorong Pembentukan Bursa Khusus Kripto

Hal itu dikarenakan saat ini, Jerry melihat pasar aset kripto di Indonesia sudah cukup besar dan memiliki nilai transaksi harian rata-rata setidaknya Rp2,7 triliun. Peluang besar dan positif dari segi ekonomi bisa didapatkan negara jika akhirnya aset kripto yang ada dikenakan pajak.
Ilustrasi aset kripto Bitcoin, Ether, dan Altcoin/Istimewa
Ilustrasi aset kripto Bitcoin, Ether, dan Altcoin/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga tengah mendorong perwujudan bursa khusus untuk aset kripto, seperti layaknya bursa saham di Tanah Air. 

Hal itu dikarenakan saat ini, Jerry melihat pasar aset kripto di Indonesia sudah cukup besar dan memiliki nilai transaksi harian rata-rata setidaknya Rp2,7 triliun. Peluang besar dan positif dari segi ekonomi bisa didapatkan negara jika akhirnya aset kripto yang ada dikenakan pajak.

"Setelah ada bursa kripto yang khusus, ini tentunya bagus karena kita bisa memiliki sumber penghasilan negara yang potensial, ekosistemnya pun jadi lebih aman untuk pembeli dan pedagang, dan ini nantinya akan terintegrasi,” kata Jerry dalam podcast “NGOBROL ASIX” bersama selebriti Anang Hermansyah di kanal YouTube miliknya dikutip, Jumat (14/1/2022).

Aset kripto sendiri masih belum diregulasi untuk dikenakan pajak. Namun sejak 2021, Indonesia melalui Dirjen Pajak dan Bappebti tengah mempertimbangkan pengenaan pajak untuk para pemilik aset kripto di Tanah Air.

Penetapan pajak untuk aset kripto pun sedang dalam tahapan diskusi dengan para pelaku pasar seperti bursa hingga asosiasi.

Publikasi Bappebti menyebutkan pajak kripto di Indonesia direncanakan akan berada ditarif 0.05 persen.

Lebih lanjut, Jerry juga berharap ke depannya karya para pelaku ekonomi kreatif seperti musisi hingga seniman dapat terdokumentasi dengan baik dengan adanya Non-Fungible Token atau NFT.

"Ini keuntungan bagi seniman karena karya- karyanya akan lebih aman. Tidak akan ada masalah dari segi copyright karena sistemnya sudah dicatat secara digital,” ujarnya.

Dia juga menilai nantinya tidak hanya berguna untuk para seniman memastikan karyanya tidak diplagiasi atau dibajak, namun juga aset NFT yang menjadi bagian dari aset kripto dapat berdampak positif bagi perekonomian negara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper