Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pokja Kesejahteraan Buruh, Kadin Diminta Beberkan Peta Jalan Investasi

Pokja itu bakal bakal merumuskan peta jalan serta program untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.
Massa dari KSPI berunjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (12/10/2020). Aksi tersebut untuk menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja./Antara
Massa dari KSPI berunjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (12/10/2020). Aksi tersebut untuk menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai positif langkah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) membentuk kelompok kerja atau Pokja yang secara khusus membahas kesejahteraan buruh hingga tahun 2045.

Said mengatakan pembentukan Pokja itu sebagai tindak lanjut Kadin atas usulan yang disampaikan serikat pekerja terkait kesejahteraan buruh seiring dengan kegiatan investasi yang terjadi di dunia usaha. Said meminta pelaku usaha membuka rencana investasi yang belakangan bakal berdampak pada buruh.

“Peta jalan tentang investasi diiring peta jalan kesejahteraan buruh karena Omnibus Law Cipta Kerja bukan jawaban kita, itu hanya pendekatan kekuasaan dengan menggunakan instrumen regulasi,” kata Said seusai seusai menghadiri rapat tertutup bersama dengan pimpinan Kadin di di Rumah Makan Batik Kuring, SCBD, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Rencanannya Pokja itu bakal bakal merumuskan peta jalan serta program untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Untuk jangka pendek, Pokja itu akan merumuskan program peningkatan kemampuan pekerja untuk dapat beradaptasi dengan industri teknologi digital saat ini.

Selain itu, Kadin juga bakal memfasilitasi program pendapatan kedua atau second income dari anggota keluarga buruh terkait. Program itu diharapkan dapat menciptakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah di tengah masyarakat.

“Artinya kita bisa bekerjasama oleh karena itu, peta jalan tentang investasi itu mesti dijelaskan kepada kami,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kadin bersama dengan serikat pekerja sepakat untuk membentuk kelompok kerja atau Pokja yang secara khusus membahas kesejahteraan buruh hingga 2045. Kesepakatan itu sekaligus membentuk wadah komunikasi antara Kadin dan serikat pekerja bernama Rumah Ketenagakerjaan Kadin Nasional.

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid mengatakan Pokja itu bakal merumuskan peta jalan serta program untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Arsjad mengatakan untuk jangka pendek, Pokja itu akan merumuskan program peningkatan kemampuan pekerja untuk dapat beradaptasi dengan industri teknologi digital saat ini.

“Kita juga bicara second income, setiap rumah tangga itu misalnya suaminya bekerja jadi istrinya mungkin bisa UMKM, kita bisa mentoring itu untuk bisa jadi pendapatan kedua di rumah,” kata Arsjad.

Kadin, kata dia, bakal mengoptimalkan pembangunan perumahan untuk pekerja yang berdekatan dengan tempat kerjanya. Program jangka pendek itu diharapkan dapat mempercepat upaya peningkatan kesejahteraan buruh.

“Kita bicara kesejahteraan dari setiap buruh, bukan hanya dari satu sisi kami saja pengusaha lewat Rumah Ketenagakerjaan Kadin Nasional,” tuturnya.

Adapun serikat pekerja yang hadir dalam rapat itu diwakili Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DEN KSBSI) Elly Rosita Silaban, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper