Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bersama dengan serikat pekerja sepakat untuk membentuk kelompok kerja atau Pokja yang secara khusus membahas kesejahteraan buruh hingga tahun 2045. Kesepakatan itu sekaligus membentuk wadah komunikasi antara Kadin dan serikat pekerja bernama Rumah Ketenagakerjaan Kadin Nasional.
Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid mengatakan Pokja itu bakal merumuskan peta jalan serta program untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Arsjad mengatakan untuk jangka pendek, Pokja itu akan merumuskan program peningkatan kemampuan pekerja untuk dapat beradaptasi dengan industri teknologi digital saat ini.
Selain itu, kata dia, Kadin juga bakal memfasilitasi program pendapatan kedua atau second income dari anggota keluarga buruh terkait. Program itu diharapkan dapat menciptakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah di tengah masyarakat.
“Kita juga bicara second income, setiap rumah tangga itu misalnya suaminya bekerja jadi istrinya mungkin bisa UMKM, kita bisa mentoring itu untuk bisa jadi pendapatan kedua di rumah,” kata Arsjad seusai mengadakan pertemuan tertutup dengan pimpinan serikat pekerja di Rumah Makan Batik Kuring, SCBD, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Kadin, kata dia, bakal mengoptimalkan pembangunan perumahan untuk pekerja yang berdekatan dengan tempat kerjanya. Program jangka pendek itu diharapkan dapat mempercepat upaya peningkatan kesejahteraan buruh.
“Kita bicara kesejahteraan dari setiap buruh, bukan hanya dari satu sisi kami saja pengusaha lewat Rumah Ketenagakerjaan Kadin Nasional,” tuturnya.
Adapun serikat pekerja yang hadir dalam rapat itu diwakili Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DEN KSBSI) Elly Rosita Silaban, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi.