Bisnis.com, JAKARTA – Konsultan properti Colliers Indonesia menyebut semester I/2022 sebagai saat yang tepat bagi masyarakat membeli rumah tapak dan apartemen.
Senior Associate Director Research Colliers Indonesia Ferry Salanto mengatakan bahwa insentif Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) yang diperpanjang hingga Juni 2022 menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki properti.
Pasalnya, pemerintah berencana menaikkan PPN menjadi 11 persen, sehingga akan berdampak kepada harga properti yang lebih tinggi di masa mendatang.
“Ini sebetulnya sudah cukup positif, dan kami lihat yang lebih positifnya lagi di aturan baru ini [insentif PPN DTP] bisa berlaku untuk rumah atau apartemen inden,” ujarnya dikutip dari Youtube Colliers Indonesia, Senin (10/1/2022).
Dia menuturkan, Bank Indonesia juga berencana menaikan suku bunga di akhir tahun ini, sehingga akan berdampak pada pergerakan harga properti ke depan.
“Bank Indonesia sudah berencana menaikan suku bunga di akhir tahun, dan itu siap-siap mungkin pembeli harus mengeluarkan uang lebih,” ujarnya.
Baca Juga
Oleh karena itu, kata dia, dalam waktu 6 bulan ke depan menjadi saat yang tepat untuk membeli properti. Sebab, kemungkinan harga properti akan naik seiring dengan kenaikan PPN menjadi 11 persen.
Selain itu, banyak pengembang yang berencana menaikkan harga jual produknya, sehingga pembeli harus mengeluarkan uang lebih untuk membeli unit.
“Pembeli berpacu dengan waktu. Kalau berinvestasi di apartemen, inilah saatnya karena setelah itu dengan berlaku PPN 11 persen kemungkinan harganya akan lebih tinggi,” tuturnya.