Bisnis.com, JAKARTA - China Construction First Group Corp. Ltd (CCFG) bakal ikut membangun bandara di Bali Utara yang saat ini diprakarsai oleh PT BIBU Panji Sakti (PT BIBU).
Bandara internasional di Kubutambahan, Buleleng itu telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan yang merupakan anak perusahaan BUMN China State Construction Engineering Corp. Ltd (CSCEC) pada akhit 2021.
Direktur Utama PT BIBU Erwanto Sad Adiatmoko Hariwibowo menjelaskan nota kesepahaman tersebut berisikan kesepakatan kedua perusahaan untuk bersama-sama membangun bandara internasional di Kubutambahan, Buleleng, Bali.
"CCFG adalah perusahaan yang akan menjadi kontraktor utama dalam pembangunan bandara internasional ini," ujarnya melalui keterangan resmi dikutip, Rabu (5/1/2022).
Hal ini juga merupakan penguatan komitmen kerja sama kedua belah pihak dan sekaligus memperbaharui Nota Kesepahaman yang pernah ditandatangani bersama pada 7 Agustus 2020 lalu.
Rencananya kawasan Bali Utara pada 2024 mendatang, akan memiliki bandara udara internasional. Kehadiran bandara tersebut untuk mengantisipasi kapasitas Bandara Ngurah Rai di masa pascapandemi Covid-19 yang semakin terbatas mengingat hanya memiliki satu runway.
Baca Juga
“Kami siap membantu mewujudkan bandara yang diimpikan oleh warga Bali Utara,” ujar Sun Kelin, Chief Representative CCFG untuk Indonesia.
Tak hanya itu, CCFG juga siap untuk mendanai proyek pembangunan bandara di Bali Utara itu dengan skema turn key.
Seperti diketahui bahwa CCFG, dan juga induk usahanya, CSCEC merupakan salah satu BUMN di China yang memiliki rekam jejak yang mumpuni dalam pembiayaan dan pembangunan di bidang konstruksi dan telah berpengalaman dalam menangani berbagai proyek pembangunan besar di Tiongkok maupun di berbagai tempat di mancanegara.
Sementara itu, PT BIBU adalah penggagas utama dari proyek pembangunan Bandara Internasional Bali Utara yang lokasinya di pesisir pantai (offshore) dan berada di wilayah Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Bandara Internasional Bali Utara yang terletak di Kubutambahan, Buleleng ini adalah salah satu Proyek Strategis Nasional berdasarkan Perpres No. 109/2020.
Bandara ini nantinya akan dibangun di kawasan pesisir pantai Kubutambahan, Buleleng yang sudah sesuai dengan dengan Peraturan Daerah Prov. Bali No. 18/2009 tentang RTRW, yang kemudian diperbaharui melalui Perda Prov. Bali No. 3/ 2020 – yang antara lain menetapkan wilayah Kecamatan Kubutambahan sebagai lokasi bandara baru.