Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan 468.611 kasus klaim perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit yang belum rampung dibayarkan sepanjang 2021.
Adapun, nilai klaim perawatan pasien Covid-19 itu mencapai Rp22,99 triliun yang mayoritas berasal dari rumah sakit swasta dan milik pemerintah daerah.
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Siti Khalimah mengatakan, tunggakan pembayaran klaim itu sebagian besar disebabkan karena alasan kelengkapan dokumen yang tidak memadai dari rumah sakit terkait.
Istilahnya, penundaan pembayaran klaim itu mayoritas karena masalah dispute yang dilaporkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Sebagian besar dispute itu sebenarnya bisa dibayarkan kalau dilihat, dispute ini misalnya pasien konfirmasi, tapi tidak ada dokumen hasil laboratoriumnya. Jadi kelengkapan dokumen itu kadang tidak cocok dengan klaimnya,” kata Siti melalui sambungan telepon, Selasa (4/1/2022).
Kendati demikian, Siti mengatakan, realisasi pembayaran klaim kepada rumah sakit rujukan Covid-19 itu relatif sudah berjalan optimal.
Baca Juga
Berdasarkan data yang diterima Bisnis, posisi klaim sampai 24 Desember 2021 mencapai Rp85,67 triliun dari 1,61 juta kasus. Dari jumlah klaim itu, Kemenkes sudah membayar sebesar Rp62,67 triliun atau rampung melunasi 1,14 juta kasus hingga akhir 2021.
Sementara itu, terdapat 149.739 klaim dengan nilai mencapai Rp5,49 triliun pada 2020 tidak bisa dibayarkan. Alasannya, 70 persen klaim yang ditarik hingga 2021 dikategorikan dispute, dan 30 persen lainnya kedaluwarsa.
“Kedaluwarsa itu rumah sakit diberi tenggat 14 hari untuk mengumpulkan dokumen, kadang ada rumah sakit yang terlambat. Dia itu tidak bisa dibayar, dan disebut kadaluarsa,” kata dia.
Ihwal sisa tagihan yang belum lunas pada tahun anggaran 2021, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memerintahkan jajarannya untuk segera membayar klaim rumah sakit yang layak hingga triwulan pertama tahun ini.
Harapannya, pembayaran klaim itu dapat membantu kinerja rumah sakit di tengah potensi meningkatnya kasus Covid-19 akibat varian Omicron pada awal tahun ini.
“Kemarin Pak Menkes minta triwulan satu ini sudah mulai dikerjakan, mudah-mudahan tidak terjadi [lonjakan kasus],” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan mencatat ada dua penambahan kasus transmisi lokal Covid-19 varian Omicron di Surabaya, Jawa Timur.
Dengan penambahan dua kasus tersebut, maka total kasus Omicron di Indonesia saat ini mencapai 138 yang terdiri atas 135 kasus impor, dan tiga kasus transmisi lokal.
“Yang terbaru adalah dua orang warga Surabaya, diketahui keduanya habis berlibur ke Pulau Bali bersama keluarga besar,” ujar Juru Bicara Vaksinasi kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi melalui siaran pers, Jakarta, Minggu (2/1/2022).
Kondisi dua pasien tersebut sudah tertangani dengan baik. Keduanya sudah dievakuasi dan dilakukan isolasi di rumah sakit.