Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pajak Digital Akan jadi Andalan Tahun Depan

Terdapat dua pilar yang digagas negara OECD/G20 menjadi tantangan perpajakan di era ekonomi digital. Pertama adalah alokasi profit kepada negara sumber, dan kedua penerapan pajak minimum bagi perusahaan multinasional.
Petugas melayani pengunjung di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Sawah Besar Satu, Jakarta, Rabu (31/3/2021). Bisnis/Arief Hermawan P
Petugas melayani pengunjung di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Sawah Besar Satu, Jakarta, Rabu (31/3/2021). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Pajak digital digadang-gadang akan berkontribusi lebih besar pada 2022, sejalan dengan pajak dari korporasi-korporasi asing yang masuk ke Indonesia.

Managing Partner Tax RSM Indonesia Ichwan Sukardi menilai bahwa kondisi 2022 masih relatif sama dengan tahun ini. Pemerintah akan fokus untuk belanja di sektor kesehatan dan pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19.

Menurutnya, pajak masih akan menjadi sumber penerimaan andalan bagi pemerintah, yang membutuhkan pemasukan besar untuk pemulihan dari Covid-19. Ichwan menilai akan terjadi penambahan pajak dari beberapa sektor.

“APBN pada 2022 masih akan mengandalkan penerimaan pajak, yang salah satunya dari sektor ekonomi digital, industri e-commerce, dan perusahaan luar negeri yang masuk ke Indonesia," ujar Ichwan pada Senin (20/12/2021).

Sepanjang 2021, menurutnya, 92,2 persen realisasi insentif pajak dialihkan ke usaha yang telah ditentukan oleh pemerintah, seperti tunjangan pajak penghasilan (PPh) 21, Pajak UMKM, pembebasan PPh 22, pengurangan PPh 25, dan lainnya.

Ichwan menilai bahwa peran Indonesia sebagai presidensi G20 akan memengaruhi arah perpajakan mulai tahun depan. Menurutnya, Indonesia akan mendorong tercapainya kesepakatan global pemajakan sektor digital dan komitmen pemajakan atas karbon.

Terdapat dua pilar yang digagas negara OECD/G20 menjadi tantangan perpajakan di era ekonomi digital. Pertama adalah alokasi profit kepada negara sumber, dan kedua penerapan pajak minimum bagi perusahaan multinasional.

“Reformasi pajak merupakan kunci untuk memperbaiki pendapatan negara. Untuk itu kita harus bisa memahami tren pajak tahun 2022 di bidang administrasi pajak, kebijakan perpajakan, dan pemeriksaan pajak.” ujar Ichwan.

Secara keseluruhan, RSM Indonesia memperkirakan bahwa kantor-kantor pajak akan lebih banyak mengadopsi teknologi untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi administrasi perpajakan. Pemerintah akan melakukan inisiatif pemeriksaan lebih terarah melalui profiling entitas berisiko tinggi dan merugi, serta wajib pajak yang belum memiliki NPWP.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper