Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BKPM: Investasi Mangkrak Rp708 Triliun, Rp550 Triliun Terselesaikan

Sejak November 2019 ada investasi mangkrak sekitar Rp708 triliun dan saat ini sudah Rp550 triliun terealisasi.
Layar menampilkan Staf Ahli Bidang EKonomi Makro Kementerian Investasi/BKPM Indra Darmawan memberikan pemaparan saat acara Bisnis Indonesia Business Challenge 2022 di Jakarta, Kamis (16/12/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Layar menampilkan Staf Ahli Bidang EKonomi Makro Kementerian Investasi/BKPM Indra Darmawan memberikan pemaparan saat acara Bisnis Indonesia Business Challenge 2022 di Jakarta, Kamis (16/12/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan bahwa sejak November 2019, terdapat investasi mangkrak hingga Rp708 triliun. Tindak lanjut investasi itu menjadi kunci untuk mencapai target realisasi tahun depan senilai Rp1.200 triliun.

Hal tersebut diungkapkan oleh Staf Ahli Menteri Menteri Investasi, Indra Darmawan dalam gelaran Bisnis Indonesia Business Challenges bertajuk Arah Bisnis 2022: Momentum Kebangkitan Ekonomi, Kamis (16/12/2021). Dia menyampaikan bahwa terdapat berbagai dinamika dalam perkembangan investasi di Indonesia.

Salah satu catatan Kementerian Investasi adalah masih adanya investasi yang mangkrak di Indonesia sejak November 2019 atau sudah berjalan dua tahun. Investasi yang mandek itu pun menjadi perhatian pemerintah agar dapat segera terealisasi sehingga memberikan dampak positif terhadap perekonomian.

"Sejak November 2019 ada investasi mangkrak sekitar Rp708 triliun dan saat ini sudah Rp550 triliun terealisasi. Tinggal sisa-sisanya yang bisa kita push,"ujar Indra pada Kamis (16/12/2021).

Sisa investasi mangkrak senilai Rp158 triliun itu akan dikejar oleh Kementerian Investasi agar target realisasi tahun depan dapat tercapai. Menurut Indra, tindak lanjut terhadap potensi itu dapat berkontribusi besar dalam pencapaian target investasi Rp1.200 triliun pada 2022.

Menurutnya, pemerintah pun bersikap pro aktif kepada pihak-pihak yang memiliki kendala dalam merealisasikan investasinya. Upaya pro aktif penting karena investasi akan menguntungkan kedua pihak, baik investor maupun Indonesia.

"Kami bilang kepada para penerima fasilitas pajak ini, kami sudah berikan fasilitas, mana realisasinya? Apa ada masalah? Kalau ada masalah kami bantu, kami punya Satgas Percepatan Investasi," ujar Indra.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper