Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Angkasa Pura I Tawarkan Pensiun Dini, Buntut Pemburukan Keuangan?

Angkasa Pura I menawarkan opsi pensiun dini bagi karyawannya mulai tahun depan.
Salah satu bentuk layanan pelanggan (customer service) virtual di Bandara Lombok yang dikelola PT Angkasa Pura I./Dok. Istimewa
Salah satu bentuk layanan pelanggan (customer service) virtual di Bandara Lombok yang dikelola PT Angkasa Pura I./Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I membuka opsi pensiun dini bagi karyawan sebagai buntut dari memburuknya kondisi keuangan selama pandemi Covid-19.

Direktur SDM dan Umum Angkasa Pura I M. Arifin Firdaus mengatakan opsi pensiun dini bisa dilakukan untuk meningkatkan efisiensi kinerja SDM di perseroan.

"Untuk 2022 kemungkinan kami akan mempersiapkan pensiun dini agar lebih mempercepat dan lebih efektif pelaksanaan SDM di AP I," ujar Direktur SDM dan Umum Angkasa Pura I M. Arifin Firdaus dalam konferensi pers yang dikutip, Kamis (9/12/2021).

Selain program pensiun dini tersebut, AP I telah mengambil kebijakan untuk menunda pembayaran gaji dan tunjangan karyawan akibat terimbas Covid-19 dan berencana mengurangi jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) secara bertahap.

Penundaan pembayaran gaji tersebut karena adanya pengurangan biaya transportasi sejalan dengan pemberlakukan work from home (WFH) dan work from office (WFO) sebesar 25 persen.

Berdasarkan prognosa AP I pada akhir tahun ini masih akan membukukan kerugian senilai Rp3,24 triliun. Belum lagi, jumlah penumpang di 15 bandara di bawah pengelolaan AP I menurun signifikan atau hanya berkisar di angka 20.000-30.000 per hari.

Di sisi lain, perusahaan berencana mengurangi jumlah karyawan baik di kantor pusat maupun cabang. AP I melakukan perampingan jumlah jabatan dengan mengubah dan menggabungkan struktur organisasi yang punya kesamaan penugasan.

Kemudian, AP I akan memperhitungkan kembali kebutuhan jumlah SDM di masing-masing kantor cabang, yang berlaku baik bagi karyawan tetap maupun kontrak (outsourcing).

Lantaran penundaan itu, AP I mencatatkan tambahan utang November 2021, yang bila dijumlahkan dengan penundaan pembayaran perusahaan kepada karyawan dan supplier, maka utang yang dicatatkan perseroan mencapai Rp4,7 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper