Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada 2022 bakal berada di kisaran 4-5 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Prediksi itu dibarengi dengan asumsi yang berada di bawah 3 persen dan nilai tukar rupiah di kisaran Rp14.500 hingga Rp15.000 per US$.
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menerangkan lebarnya proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun depan itu didorong oleh kinerja pemulihan ekonomi yang mulai membaik, vaksinasi masyarakat yang masif serta implementasi UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja.
“Untuk 2022 Apindo memperkirakan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan akan berada di kisaran 4 persen sampai dengan 5 persen secara tahunan dengan inflasi di bawah 3 persen dan nilai tukar rupiah di kisaran Rp14.500 sampai dengan Rp15.000 per dolar,” kata Hariyadi saat mengadakan konferensi pers di Kantor Apindo, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Di sisi lain, Apindo memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga akhir 2021 berkisar dari perkiraan terendah 3 persen sampai dengan 3,75 persen. Proyeksi hingga akhir tahun itu, kata Hariyadi, berdasar pada pertumbuhan di kuartal pertama hingga ketiga yang masih belum stabil.
“Sehingga belum memberikan pattern yang dapat diprediksi dengan tepat di kuartal keempat,” tuturnya.
Baca Juga
Kendati demikian, Hariyadi menegakan, pemerintah mesti menjalankan sejumlah kebijakan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi itu di tahun depan.
Misalkan, dia meminta, pemerintah untuk dapat tetap menjalankan amanat UU Cipta Kerja sebagai pendongkrak perekonomian nasional dengan melaksanakan amar putusan Mahkamah Konstitusi atas Uji Formil UU itu secara proporsional.
“Mengenai putusan inkonstitusional bersyarat UU 11/2020 tentang Cipta Kerja oleh MK agar dimaknai dan dijalankan sebagaimana amar putusan MK dengan mengikuti arahan pemerintah demi kepastian hukum agar tidak kehilangan kepercayaan investor,” kata dia.
Selain itu, dia berharap, implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dapat meminimalisir tambahan beban pajak yang ditanggung dunia usaha tahun depan. Alasannya, sejumlah harapan dunia usaha tidak terakomodir di dalam undang-undang tersebut.
Dia meminta agar pemerintah dapat menjamin komitmen penerapan pajak karbon untuk tambang batubara tidak mempengaruhi kenaikan harga ke industri penggunaannya selama tiga tahun ke depan. Sembari, dia menambahkan, pemerintah memperbaiki sejumlah aspek daya saing Indonesia terkait dengan biaya usaha seperti perizinan hingga akses lahan.
“Batalnya rencana penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan atau Perusahaan dalam negeri dan Bentuk Usaha Tetap (BUT) menjadi 20 persen pada 2022 yang kemudian ditetapkan 22 persen cukup berat bagi dunia usaha,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dan target-target pembangunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022. Untuk pertumbuhan ekonomi, angkanya dinaikkan dari yang diusulkan sebelumnya.
Dalam kerangka yang diajukan pemerintah, ekonomi diproyeksikan dalam rentang 5 persen sampai 5,5 persen. Setelah rapat kerja, angkanya naik menjadi 5,2 persen sampai 5,5 persen.
Besaran yang berubah lainnya adalah tingkat suku bunga surat utang negara (SUN) 10 tahun dari 6,82 persen jadi 6,80 persen. Sisanya, tidak ada perubahan. Inflasi disepakati 3 persen dan nilai tukar rupiah Rp14.350.
Begitu pula dengan target dan indikator pembangunan. Tingkat pengangguran terbuka 5,5 persen sampai 6,3 persen. Tingkat kemiskinan 8,5 persen sampai 9 persen, sedangkan rasio gini 0,376 sampai 0,37. Indeks pembangunan manusia 7,41 sampai 73,46. Nilai tukar petani 103 sampai 103. Terakhir, nilai tukar nelayan 104-106.