Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia meminta kalangan pekerja untuk berjiwa besar dalam menghadapi kenaikan upah minimum 2022 rata-rata sebesar 1,09 persen, karena dunia usaha pun sedang berupaya bangkit dari tekanan akibat Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Bahlil dalam konferensi pers Investasi Pasca Implentasi UU Cipta Kerja, Senin (1/12/2021). Dia berpandangan demikian atas pengalamannya sebagai pengusaha, yakni dengan perspektif untuk menjaga keberlangsungan usaha.
Menurut Bahlil, pengusaha bukan hanya berpikir untuk mendapatkan profit, tetapi juga menjaga bisnis tetap berjalan di tengah tekanan ekonomi. Selama pandemi Covid-19 dunia usaha mengalami penurunan pendapatan yang cukup signifikan, tetapi di sisi lain jika mereka tidak membayar para pekerja maka usahanya akan tutup.
Saat kondisi ekonomi mulai membaik, menurut Bahlil, para pengusaha akan mengamankan bisnisnya agar bisa berjalan lebih baik ke depannya.
Jika dalam kondisi itu pembayaran upah langsung meningkat tinggi, Bahlil menilai bahwa pengusaha justru bisa langsung kesulitan dan pada akhirnya mengancam lapangan kerja.
"Ibarat mobil, perusahaan ini baru lari pemanasan, baru ganti oli, tiba-tiba dikasih beban tinggi. Ini bisa-bisa mobil masuk got. Artinya, yang mau saya sampaikan, ayo sama-sama berjiwa besar," ujar Bahlil pada Senin (1/12/2021).
Baca Juga
Bahlil mengaku dirinya menghargai pikiran para pekerja yang menuntut kenaikan upah dengan layak, karena dia pun pernah menjadi karyawan. Namun, menurutnya, saat ini para pekerja perlu legowo untuk bertemu di titik tengah, antara kepentingan pekerja dengan pemberi kerja.
"Mereka harus dapat [kenaikan] gaji, tetapi usaha juga jangan kena beban tinggi," ujarnya.
Sebagai cerminan bahwa dunia usaha masih menghadapi tekanan, menurut Bahlil saat ini terus terjadi refinancing di banyak perusahaan. Mereka membayar bunga-bunga dari kreditnya, tetapi belum menyentuh pokok pinjaman, karena kondisi bisnis yang belum stabil.
"Sekarang kita pilih, nahan sedikit tapi perusahaan jalan, atau gas [memberikan upah besar] tapi usaha tutup," ujar Bahlil.