Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan optimismenya bahwa penerimaan negara pada 2022 dapat menembus Rp2.000 triliun, melebihi target dalam rancangan APBN tahun depan.
Hal tersebut diungkapkan Sri Mulyani dalam wawancara khusus bersama Bisnis Indonesia pada Kamis (2/12/2021). Menurutnya, optimisme itu didasari oleh sejumlah faktor, khususnya kondisi perekonomian yang terus pulih.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pada tahun depan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) akan berlaku. Sejumlah ketentuan dalam UU itu akan menopang pendapatan negara.
Misalnya, kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dan berlakunya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) akan meningkatkan penerimaan perpajakan. Hingga saat ini, pajak menjadi sumber penerimaan utama negara, sehingga kenaikannya akan mendorong pendapatan negara secara keseluruhan.
"Insyaallah [pendapatan negara] bisa tembus Rp2.000 triliun. Karena ini [penerimaan negara dalam APBN 2022] belum memasukkan [asumsi berlakunya] kenaikan PPN dan PPS," ujar Sri Mulyani kepada Bisnis, Kamis (2/12/2021).
Pada tahun depan, pemerintah merancang penerimaan dalam APBN senilai Rp1.846 triliun. Pendapatan perpajakan mencakup 81,8 persen dari target itu, yakni senilai Rp1.510 triliun, lalu terdapat pendapatan negara bukan pajak Rp335 triliun (~18 persen), dan hibah Rp0,6 triliun (~0,2 persen).
Baca Juga
Dengan komposisi itu, naiknya pendapatan perpajakan akan berpengaruh signifikan terhadap pendapatan negara. Sri Mulyani pun berkaca dari kinerja tahun ini, yakni perolehan pajak akan melebihi target, sehingga optimisme pada tahun depan semakin kuat.
Selain itu, Sri Mulyani pun menjelaskan bahwa semakin membaiknya kondisi ekonomi makro sangat menunjang geliat bisnis dan usaha masyarakat. Hal tersebut akan menopang penerimaan negara dari berbagai aspek.
"Faktor lain seperti pemulihan ekonomi, harga komoditas, memiliki poin penting dalam mendorong pendapatan negara," ujar Sri Mulyani.
Adapun, Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita meyakini nilai harta yang masuk PPS pada tahun depan dapat lebih dari Rp1.000 triliun.
Menurutnya, banyak pengusaha yang menyesal karena melewatkan kesempatan program tax amnesty dulu. Apindo pun menilai bahwa kalangan pengusaha merespons positif PPS yang akan berlaku pada 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022 itu.
"Memang kami terus melakukan pendekatan dengan para pengusaha. Harapan kami kalau bisa tidak kurang dari Rp1.000 triliun," ujar Suryadi, belum lama ini.
Menurutnya, berdasarkan data automatic exchange of Information (AEOI), banyak pengusaha yang lupa untuk memanfaatkan tax amnesty jilid pertama. PPS pun membuka kesempatan bagi mereka untuk mengungkapkan hartanya dan hal tersebut menambah peluang pendapatan perpajakan negara.