Bisnis.com, JAKARTA —Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai tukar petani (NTP) pada November 2021 sebesar 107,18 atau naik 0,49 persen jika dibandingkan dengan posisi Oktober 2021.
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan kenaikan itu terjadi karena tiga subsektor mencatatkan indeks yang diterima lebih besar dibandingkan dengan yang dibayarkan petani. Ketiga subsektor itu di antaranya tanaman pangan (NTPP) dengan nilai 99,48, Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 130,28 dan peternakan (NTPT) dengan nilai 99,56.
Di sisi lain, indeks yang diterima petani pada subsektor hortikultura (NTPH) mengalami penurunan sebesar 2,92 persen menjadi 96,54 pada November 2021. Selain NTPH, subsektor perikanan (NTNP) juga mengalami penurunan sebesar 0,16 persen menjadi 105,11 jika dibandingkan dengan Oktober 2021.
“Untuk kelompok subsektor perkebunan rakyat NTP-nya meningkat 2,05 persen karena indeks yang diterima petani mengalami kenaikan 2,25 persen,” kata Margo saat memberi keterangan pers daring, Rabu (1/12/2021).
Adapun komoditas penggerek indeks yang diterima petani pada subsektor perkebunan rakyat itu diantaranya kenaikan harga kelapa sawit, kopi, dan kelapa.
“Subsektor hortikultura ini penurunan NTP-nya sebesar 2,92 persen dan kalau dilihat komoditas yang dominan memengaruhi indeks yang diterima petani karena penurunan harga bawang merah, cabe rawit dan tomat,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, BPS melaporkan nilai tukar petani NTP pada Oktober 2021 sebesar 106,67 atau naik 0,93 persen jika dibandingkan dengan posisi September 2021.
Kenaikan NTP itu terjadi karena empat subsektor mencatatkan indeks yang diterima lebih besar dibandingkan dengan yang dibayarkan petani. Keempat subsektor itu di antaranya tanaman pangan (NTPP) dengan nilai 98,77, Hortikultura (NTPH) mencatat 98,65, Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 125,15 dan Perikanan (NTNP) sebesar 104,94.