Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Teken Pakta Integritas, Kemenhub Minta Pelabuhan Komitmen Implementasikan Inaportnet

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub melalui Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut meminta seluruh pelabuhan dan stakeholder terkait dapat berkomitmen mengimplementasikan Inaportnet dalam segala aspek layanan.
PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) mengelola 43 pelabuhan umum di tujuh provinsi Indonesia, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. /Pelindo III
PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) mengelola 43 pelabuhan umum di tujuh provinsi Indonesia, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. /Pelindo III

Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub melalui Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut meminta seluruh pelabuhan dan stakeholder terkait dapat berkomitmen mengimplementasikan Inaportnet dalam segala aspek layanan.

Sebagai salah satu bentuk komitmen bersama, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha mengatakan, hari ini pihaknya bersama sejumlah pelabuhan, dalam hal ini merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) terkait melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Inaportnet.

Menurut Arif, penandatanganan Pakta Integritas tersebut menunjukkan kesungguhan dan komitmen semua jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan seluruh pemangku kepentingan di pelabuhan dalam mewujudkan penerapan Inaportnet.

“Dalam penerapan aplikasi Inaportnet nanti, aspek yang pertama harus dijunjung tinggi adalah komitmen, yaitu bagaimana seluruh stakeholder yang terlibat dapat patuh terhadap standar operasional prosedur yang berlaku,” kata Arif Senin (29/11/2021).

Sebab, ujarnya, sistem itu menjadi rujukan utama untuk pelayanan kapal dan barang di pelabuhan, sehingga sangat dibutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh pihak.

Adapun, tujuan dan manfaat dari implementasi Inaportnet adalah transparansi dalam pelayanan operasional kapal dan barang di pelabuhan, serta sebagai sarana pengendalian, pengawasan, hingga pelaksanaan kegiatan di pelabuhan.

Dia berharap, Inaportnet dapat menjadi rujukan utama dalam pelaksanaan digitalisasi pelabuhan. Seluruh proses permohonan pelayanan kapal dan barang pun harus menggunakan aplikasi tersebut secara konsisten.

“Dan yang harus kita ingat, aplikasi ini berkolaborasi dengan kementerian/lembaga, serta pelaksanaannya diawasi langsung oleh KPK dan Kemenkomarves. Untuk itu, implementasi wajib dilaksanakan dengan baik dan sesuai,” imbuhnya.

Arif menambahkan, aspek kedua yang harus tetap dijaga adalah koordinasi. Bagaimana setiap pihak yang berkepentingan dapat saling bahu-membahu untuk mewujudkan tujuan implementasi dari Inaportnet yang melibatkan banyak pihak dan instansi terkait.

Dia juga meminta seluruh pihak dapat saling menghormati dan menghilangkan ego sektoral demi kepentingan khalayak yang lebih luas, serta terus meningkatkan koordinasi yang sudah terjalin baik selama ini.

“Aspek terakhir yang tetap harus dijaga adalah integritas untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan terus berinovasi agar dapat membuat aplikasi Inaportnet memiliki manfaat lebih dari apa yang telah dicapai sekarang,” jelasnya.

Sebagai informasi, hingga 2020, penerapan sistem Inaportnet telah dilaksanakan di 54 Pelabuhan. Penerapan Inaportnet tahap selanjutnya pada tahun ini akan diterapkan di 23 pelabuhan, yakni 3 pelabuhan KSOP kelas III, 18 Pelabuhan KSOP Kelas IV, 2 Pelabuhan UPP Kelas I, dan 1 Pelabuhan UPP Kelas II.

Penerapan Inaportnet tahun ini juga mengikutsertakan 8 Distrik Navigasi untuk ikut serta karena pengembangan tahun ini mengkolaborasikan Inaportnet dengan kenavigasian, dalam hal penerbitan billing VTS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper