Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kemenhub Minta Pelabuhan Jalankan Inaportnet

Kemenhub meminta seluruh pelabuhan dan stakeholder untuk menjalankan Inaportnet agar menjadi rujukan utama untuk pelayanan kapal dan barang.
Rahmi Yati
Rahmi Yati - Bisnis.com 29 November 2021  |  17:47 WIB
Kemenhub Minta Pelabuhan Jalankan Inaportnet
Ilustrasi - Pelabuhan di Batam - humas.bpbatam.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub melalui Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut meminta seluruh pelabuhan dan stakeholder terkait dapat berkomitmen menjalankan Inaportnet dalam segala aspek layanan.

Sebagai salah satu bentuk komitmen bersama, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha mengatakan hari ini pihaknya bersama sejumlah Pelabuhan dalam hal ini merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) terkait melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Inaportnet.

Menurut Arif, dengan dilaksanakannya penandatanganan Pakta Integritas tersebut, menunjukkan kesungguhan dan komitmen semua jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan seluruh pemangku kepentingan di Pelabuhan dalam mewujudkan penerapan Inaportnet.

"Dalam penerapan aplikasi Inaportnet nanti, aspek yang pertama harus dijunjung tinggi adalah komitmen, yaitu bagaimana seluruh stakeholder yang terlibat dapat patuh terhadap standar operasional prosedur yang berlaku," kata Arif dalam siaran pers, Senin (29/11/2021).

Sebab, ujarnya, sistem ini menjadi rujukan utama untuk pelayanan kapal dan barang di pelabuhan sehingga sangat dibutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh pihak.

Adapun, sambung Arif, tujuan dan manfaat dari implementasi Inaportnet adalah transparansi dalam pelayanan operasional kapal dan barang di pelabuhan serta sebagai sarana pegendalian, pengawasan dan pelaksanaan kegiatan di pelabuhan.

Dia berharap Inaportnet dapat menjadi rujukan utama dalam pelaksanaan digitalisasi pelabuhan. Seluruh proses permohonan pelayanan kapal dan barang harus menggunakan aplikasi ini secara konsisten.

"Dan yang harus kita ingat aplikasi ini berkolaborasi dengan Kementerian/Lembaga serta pelaksanaannya diawasi langsung oleh KPK dan Kemenkomarves. Untuk itu implementasi wajib dilaksanakan dengan baik dan sesuai,” imbuhnya.

Selanjutnya Arif menambahkan, aspek kedua yang harus tetap dijaga adalah koordinasi. Bagaimana setiap pihak yang berkepentingan dapat saling bahu-membahu untuk mewujudkan tujuan implementasi dari Inaportnet yang tentunya melibatkan banyak pihak dan instansi terkait.

Dia bahkan meminta seluruh pihak dapat saling menghormati dan menghilangkan ego sektoral demi kepentingan khalayak yang lebih luas, serta terus meningkatkan koordinasi yang sudah terjalin baik selama ini.

"Aspek terakhir yang tetap harus dijaga adalah integritas untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan terus berinovasi agar dapat membuat aplikasi Inaportnet memiliki manfaat lebih dari apa yang telah dicapai sekarang," ujarnya.

Sebagai informasi, hingga 2020, penerapan sistem Inaportnet telah dilaksanakan pada 54 Pelabuhan. Penerapan Inaportnet tahap selanjutnya pada tahun ini akan diterapkan pada 23 pelabuhan yakni 3 pelabuhan KSOP kelas III, 18 Pelabuhan KSOP Kelas IV, 2 Pelabuhan UPP Kelas I, dan 1 Pelabuhan UPP Kelas II.

Penerapan Inaportnet tahun ini juga mengikutsertakan 8 Distrik Navigasi untuk ikut serta karena pengembangan tahun ini mengkolaborasikan Inaportnet dengan kenavigasian dalam hal penerbitan billing VTS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Kemenhub inaportnet
Editor : Rio Sandy Pradana

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top