Bisnis.com, JAKARTA – DAMRI mengikuti aturan pemerintah terkait syarat perjalanan jarak jauh yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 94/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Covid-19.
Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan DAMRI, Sidik Pramono mengatakan bahwa dalam SE tersebut terdapat sejumlah persyaratan bagi pelanggan DAMRI yang ingin melakukan perjalanan jarak jauh, di antaranya wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama yang dapat diperlihatkan melalui Aplikasi PeduliLindungi.
“Pengecualian bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19,” katanya, Kamis (4/11/2021).
Syarat berikutnya, ujar Sidik, adalah wajib menunjukkan surat keterangan negatif hasil Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Dia menyebut, DAMRI menyediakan 3 lokasi yang melayani Rapid Test Antigen, yaitu Stasiun Gambir dan Stasiun Tanjung Karang dengan harga Rp85.000, sedangkan untuk Pool DAMRI Palembang seharga Rp100.000.
“Pelanggan harus dalam kondisi sehat [tidak menderita flu, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam], dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius,” tambahnya.
Baca Juga
Lebih lanjut, Sidik menuturkan, khusus pelanggan yang melakukan perjalanan rutin dalam satu wilayah aglomerasi perkotaan, DAMRI tidak mewajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen.
Sementara itu, bagi pelanggan yang ingin melakukan perjalanan, maka dapat memesan tiket melalui Aplikasi DAMRI Apps atau portal tiket.damri.co.id.
Lalu melakukan pembayaran dengan kartu debit atau kredit, LinkAja, Gopay, OVO, DANA, ShopeePay, Alfamart, Indomart, atau virtual account, maupun transfer bank.
Untuk pencegahan penyebaran Covid-19, dia menegaskan, seluruh kendaraan DAMRI secara rutin dilakukan pembersihan dengan disinfektan, penyediaan hand sanitizer di dalam bus maupun di Pool, serta tempat cuci tangan di berbagai area.
“Informasi lebih lanjut terkait layanan operasional DAMRI dapat diperoleh melalui saluran resmi milik DAMRI, di antaranya Aplikasi DAMRI Apps, website resmi damri.co.id, call center 1500-825, layanan pelanggan [email protected] dan sosial media @DAMRIIndonesia,” jelasnya.