Bisnis.com, JAKARTA – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter mengingatkan setiap pengguna KRL agar menunjukkan sertifikat vaksin baik melalui aplikasi PeduliLindungi atau dalam bentuk cetak maupun digital sebagai syarat perjalanan.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan ketentuan tersebut masih berlaku sejalan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan No. 89/2021. Penumpang diminta tetap menyiapkan sertifikat vaksin secara fisik atau digital untuk berjaga-jaga apabila aplikasi PeduliLindungi mengalami kendala.
"Petugas di stasiun dengan teliti akan memeriksa persyaratan perjalanan. Bila terdapat kendala terkait jaringan telepon seluler maupun ponsel pengguna, maka pengguna dapat menunjukkan sertifikat vaksin dalam bentuk fisik yang dicetak ataupun file digital kepada petugas," kata Anne, Senin (1/11/2021).
Pagi ini, ujarnya, sejumlah pengguna yang mengalami kendala menggunakan scan kode QR di stasiun telah dapat ditangani dengan cepat karena mereka juga membawa sertifikat vaksin dalam bentuk cetak maupun file digital.
Lebih lanjut, Anne menuturkan hingga pukul 08.00 WIB, KAI Commuter mencatat jumlah pengguna KRL di seluruh stasiun mencapai 129.840 orang. Angka ini bertambah 1 persen dibandingkan hari yang sama pekan lalu.
"Adapun stasiun yang mengalami pertambahan pengguna antara lain Stasiun Bojonggede [9.569 orang, naik 5 persen dibanding pekan lalu di waktu yang sama], Stasiun Bekasi [8.214 orang, naik 3 persen], Stasiun Sudimara [3.966 orang, naik 3 persen]," sebutnya.
Kendati ada peningkatan pengguna, Anne memastikan KAI Commuter tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan pengguna KRL menggunakan masker ganda, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL, serta menjaga jarak.
Calon pengguna KRL juga wajib menunjukan sertifikat vaksin baik secara fisik maupun digital kepada petugas. Pembatasan kapasitas pengguna KRL masih berlaku yaitu 32 persen sebagaimana aturan selama ini.
Sementara itu aturan-aturan tambahan selama masa pandemi ini juga tetap berlaku di KRL. Seperti aturan untuk tidak berbicara secara langsung maupun melalui telepon genggam saat berada di dalam kereta, hingga lansia dan pengguna dengan barang bawaan yang besar hanya diizinkan menggunakan KRL pada pukul 10.00-14.00 WIB atau di luar jam-jam sibuk.
"Pengguna dapat mengatur waktu perjalanannya dengan melihat jadwal, posisi real time kereta dan kondisi antrean di stasiun melalui aplikasi KRL Access. Melalui perencanaan yang baik dan mengikuti berbagai protokol kesehatan yang berlaku bisa menciptakan transportasi KRL yang sehat, aman dan nyaman bagi para penggunanya selama masa pandemi. Tentunya upaya tersebut memerlukan dukungan dari para pengguna agar tetap dapat beraktivitas kembali dengan sehat dan produktif," pungkas Anne.