Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong program pengentasan kawasan kumuh di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Salah satunya adalah dengan menjadikan kawasan Teras Paris Nanas bebas rumah tidak layak huni (RTLH).
Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR M Hidayat mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan dengan melaksanakan kolaborasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) untuk menata lingkungan kumuh, serta meningkatkan kualitas RTLH masyarakat di Kawasan Teras Parit Nanas.
“Kami terus berupaya agar kawasan kumuh di daerah bisa ditangani dengan baik, sehingga masyarakat bisa tinggal dengan aman dan nyaman. Selain itu, kami ingin masyarakat juga merasakan hasil pembangunan perumahan dan infrastruktur yang dilaksanakan oleh pemerintah,” katanya, Sabtu (30/10/2021).
Hidayat menerangkan, Kementerian PUPR selalu siap bekerja sama dengan pemerintah daerah, serta mitra kerja di bidang perumahan, seperti sektor swasta, kementerian/lembaga terkait, dan masyarakat untuk menata kawasan di daerah agar tidak kumuh.
Apalagi, lanjutnya, di masa pandemi saat ini masyarakat membutuhkan tempat tinggal yang layak huni dan lingkungan yang tertata agar bisa menjaga kesehatannya, serta meningkatkan imunitas dan terhindar dari paparan Covid-19.
“Kami yakin dengan kolaborasi program ini, serta dukungan penuh dari Pemda dan masyarakat, kawasan ini akan menjadi lebih tertata dan rumah masyarakat juga lebih layak huni,” ujarnya.
Baca Juga
Seperti diketahui, lokasi kawasan Teras Parit Nanas merupakan salah satu kawasan padat penduduk di Kota Pontianak yang termasuk dalam kawasan kumuh.
Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, kondisi rumah-rumah masyarakat masuk dalam kategori tidak layak huni dan berada di pinggiran Sungai Landak yang terhubung langsung dengan Sungai Kapuas.
Beberapa Kegiatan Program Kolaborasi yang akan dilaksanakan, antara lain penyaluran Program BSPS. Dari usulan pemerintah daerah dan pendataan sementara yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, terdapat 62 unit RTLH yang akan ditingkatkan kualitasnya.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan kegiatan pemeliharaan rumah masyarakat sebanyak 31 unit melalui program beautifikasi.
Dari data yang ada serta hasil monitoring di lapangan Program BSPS sementara, terdapat RTLH di sekitar Kawasan Teras Parit Nanas sebanyak 39 unit dan di luar Kawasan Teras Parit Nanas 23 unit.
Setiap unit rumah penerima Program BSPS akan menerima bantuan senilai Rp20 juta untuk pembelian bahan bangunan dan upah tukang.
Jalan lingkungan juga akan ditata melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Direktorat Jenderal Cipta Karya.