Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku industri olahan kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) meminta Kementerian Perdagangan untuk mengevaluasi kembali harga eceran tertinggi atau HET minyak goreng kemasan yang saat ini dipatok Rp11,000 per liter.
Ketua Umum Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Bernard Riedo mengatakan pelaku industri meminta agar HET minyak goreng kemasan itu dapat mencerminkan pergerakan harga CPO sebagai bahan baku utama produk olahan.
“Agar HET bisa mencerminkan harga bahan baku minyak goreng dan mekanisme lebih fleksibel mengikuti harga pasar, sehingga HET bisa naik atau pun bisa turun menyesuaikan kondisi tersebut,” kata Bernard melalui pesan tertulis kepada Bisnis, Rabu (20/10/2021).
Bernard beralasan HET saat ini tidak mencerminkan biaya produksi yang mesti dikeluarkan oleh pelaku usaha olahan minyak sawit tersebut. Dengan demikian, dia berharap, langkah peninjauan kembali HET minyak goreng kemasan dapat memberi kewajaran harga bagi produsen.
“Harga HET lebih rendah dari harga bahan baku yaitu CPO. Belum termasuk biaya pengolahan dari CPO menjadi minyak goreng,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, harga jual minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) Indonesia semakin menguat di bulan September 2021 atau rata-rata sebesar Rp12.594 per kg, dipicu oleh kuatnya permintaan ekspor.
Sekretaris Eksekutif Gabungan Perusahaan Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Sumatera Utara (Sumut) Darma Sucipto mengungkapkan kenaikan harga jual CPO merupakan dampak masih tingginya permintaan di pasar internasional, di tengah adanya kekhawatiran produksi komoditas ini turun.
"Kalau permintaan terus naik, maka harga CPO akan bakal naik terus dan itu membuat harga CPO pada September bisa menjadi tertinggi di tahun 2021," kata Darma, Minggu (12/9/2021).
"Harga CPO di September yang rata-rata sebesar Rp12.594 per kg itu, di atas harga rata-rata bulan Agustus yang masih Rp12.515 per kg," ujar Darma.
Harga jual tertinggi CPO asal Sumut pada September terjadi pada tanggal 8, yakni sebesar Rp12.728 per kg.
"Meski terjadi penekanan harga di tanggal 10 September menjadi tinggal Rp12.303 per kg, namun diperkirakan hanya terjadi sesaat. Kemungkinan besar harga CPO terus naik lagi," ujarnya. Darma Sucipto menyebutkan, berdasarkan data, harga CPO di Sumut semakin bergerak sejak Agustus.
Pada Januari-Juli, harga CPO masih berada di kisaran Rp9 ribuan hingga Rp11 ribuan per kg, dan pada Agustus sudah bisa rata-rata Rp12.515, dan naik lagi di September menjadi Rp12.594 per kg.