Bisnis.com, JAKARTA – Sektor minyak dan gas bumi (migas) tercatat menyumbang defisit dalam neraca perdagangan Indonesia sepanjang periode Januari–September 2021 senilai US$8,4 miliar atau setara dengan Rp117,6 triliun jika mengacu dengan kurs Rp14.000 per dolar Amerika Serikat (AS).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kinerja ekspor sektor migas per kuartal III/2021 tercatat senilai US$8,82 miliar, sedangkan dari kinerja impor pada periode yang sama tercatat senilai US$17,22 miliar.
BPS mencatat, selama periode sembilan bulan pertama tahun ini, realisasi impor migas naik US$6,61 miliar menjadi US$17,22 miliar, atau lebih tinggi 62,36 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu senilai US$10,61 miliar.
Kenaikan nilai impor migas dipicu oleh lonjakan impor minyak mentah US$2,33 miliar atau 85,8 persen dari US$2,71 miliar menjadi US$5,05 miliar, hasil minyak naik US$3,38 miliar atau 56,32 persen dari US$6 miliar menjadi US$9,38 miliar, dan gas meningkat US$902,8 juta atau 47,83 persen dari US$1,88 miliar menjadi US$2,79 miliar.
Dengan demikian, sepanjang periode Januari–September 2021, sektor migas mengalami defisit US$8,40 miliar, atau lebih lebar jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu dengan defisit yang tercatat US$4,75 miliar.
Baca Juga
Sepanjang tahun ini, defisit paling besar terjadi secara berturut-turut sejak Maret sampai dengan Juni dengan rerata mencapai US$1 miliar.
Kendati sektor migas mengalami defisit, pada periode tersebut masih terjadi surplus pada sektor nonmigas sebesar US$33,47 miliar, sehingga secara total neraca perdagangan mengalami surplus US$25,07 miliar.