Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Marak Penipuan Jual Beli Rumah, KPR Bisa Jadi Solusi

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang ditawarkan oleh perbankan bisa menjadi solusi untuk mencegah kasus penipuan dalam penjualan hunian yang dilakukan oleh oknum pengembang.
Salah satu klaster perumahan di BSD City di Tangerang Selatan, Banten./Antara/Muhammad Iqbal
Salah satu klaster perumahan di BSD City di Tangerang Selatan, Banten./Antara/Muhammad Iqbal

Bisnis.com, JAKARTA – Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang ditawarkan oleh perbankan bisa menjadi solusi untuk mencegah kasus penipuan dalam penjualan hunian yang dilakukan oleh oknum pengembang.

Hirwandi gafar, Direktur Consumer and Commercial Lending PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., mengatakan bahwa pemahaman masyarakat dalam proses jual beli rumah harus ditingkatkan untuk mengantisipasi kecurangan yang dilakukan oknum pengembang.

Dia menuturkan, masyarakat harus memastikan pengembang yang dipilih sudah memenuhi ketentuan dan kriteria yang memadai untuk membangun sebuah perumahan.

“Pembeli harus mengetahui pasti lokasi perumahan yang akan dibangun oleh developer. Dilihat dulu kualitas bangunan rumah, kesiapan sarana dan prasarana, serta utilitas pendukungnya, seperti akses jalan, listrik, air bersih, hingga saluran pembuangan,” ujarnya, Selasa (12/10/2021). 

Menurutnya, legalitas dan perizinan proyek perumahan dari pengembang juga perlu untuk diketahui agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Cek juga track record atau pengalaman pengembang dalam membangun perumahan. Pastikan juga pengembangnya sudah bekerja sama dengan bank penyalur KPR perumahan atau belum,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pembelian rumah akan lebih terjamin jika masyarakat menggunakan skema KPR dalam pembayarannya. Untuk itu, masyarakat juga harus mempertimbangkan berbagai tawaran perbankan untuk mendapatkan rumah.

Hirwandi menambahkan, pemerintah melalui Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga telah menerapkan aplikasi Sistem informasi KPR Subsidi Perumahan (Sikasep) dan aplikasi Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (Sikumbang) yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai kalangan, mulai dari masyarakat, bank pelaksana, hingga pengembang.

Dia pun berharap masyarakat bisa lebih cermat dalam melakukan transaksi jual beli rumah dan mengutamakan pengembang yang sudah terjamin rekam jejaknya di industri properti.

“Dengan memperhatikan hal-hal tersebut sebelum membeli rumah dengan pihak pengembang, masyarakat bisa lebih terlindungi dari praktik transaksi ilegal,” tutur Hirwandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper