Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memastikan akan meningkatkan pemanfaatan sumber daya energi baru dan terbarukan (EBT) meski masih dibayangi sifat intermiten pada energi tersebut.
Seperti diketahui, sifat intermiten pada pembangkit listrik berbasis EBT disebabkan oleh ketergantungannya pada cuaca. Penyerapan daya hanya akan bisa maksimal bila dalam cuaca yang mendukung, seperti matahari untuk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan angin pada pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB).
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan bahwa pemerintah telah mempertimbangkan secara matang peningkatan permintaan, pembangkitan, transmisi maupun distribusi listrik.
Dalam penyusunan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2021–2030 disebutkan bahwa pemerintah dan PLN telah melakukan diskusi dengan lembaga nasional maupun internasional untuk mengatasi berbagai macam tantangan ke depan.
Beberapa di antaranya adalah International Energy Agency, National Renewable Energy Laboratory, hingga Asean Centre Energy dari Asean.
“Diskusi ini juga dilakukan dengan perguruan tinggi nasional, khususnya mengenai dampak masuknya pembangkit intermiten terhadap sistem kelistrikan di Indonesia,” katanya, Selasa (5/10/2021).
Baca Juga
RUPTL PLN kali ini juga merencanakan pembangunan transmisi untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik.
Dalam prosesnya, pemerintah berupaya menurunkan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik, serta membawa energi listrik dari daerah oversupply kepada wilayah yang defisit energi.
Selain itu, pemerintah juga merencanakan penyaluran listrik ke kawasan industri, kawasan ekonomi khusus (KEK), lokasi industri smelter, hingga peningkatan sumber daya EBT ke pusat beban.
“Mengingat pada umumnya potensi EBT terletak jauh dari pusat beban listrik,” terangnya.
Di sisi lain, pemerintah dalam RUPTL kali ini juga merencanakan pembangunan jaringan distribusi maupun kebutuhan listrik bagi masyarakat yang belum teraliri listrik. Rencananya, aliran listrik dapat 100 persen menjangkau masyarakat pada 2022.
“Ini menunjukan bahwa PLN dan pemerintah sangat berhati-hati dalam penyusunan RUPTL 2021–2030, baik dari sisi kebutuhan demand listrik, pembangkitan, transmisi, dan distribusi,” katanya.