Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah terus memanggil sejumlah obligor/debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI terkait pelunasan kewajiban kepada negara. Total utang dari seluruh pihak yang dipanggil pada pekan ini mencapai sekitar Rp13 triliun.
Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Tri Wahyuningsih Retno Mulyani menjelaskan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas BLBI terus melakukan pemanggilan obligor/debitur terkait.
"Masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Satgas BLBI untuk membantu pengurusan penyelesaian hak tagih negara," ujar Tri Wahyuningsih pada Kamis (23/9/2021).
Sepanjang pekan ini, Senin (20/9/2021) hingga Kamis (23/9/2021), Satgas memanggil setidaknya lima pihak obligor/debitur BLBI untuk memenuhi kewajibannya kepada negara. Jumlah utang dari kelima pihak tersebut sekitar Rp13 triliun.
Berikut daftar obligor/debitur yang dipanggil Satgas BLBI pada pekan ini:
Senin, 20 September 2021
Putra putri dari Obligor/Debitur a.n. Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono
–Dihadiri oleh kuasa hukum
–Jumlah Hutang: Rp3,57 triliun
Selasa, 21 September 2021
Obligor/Debitur a.n. Kaharudin Ongko
–Diwakili oleh pengacara PT AMMA
–Jumlah Hutang: Rp8,61 triliun (termasuk biaya administrasi)
Rabu, 22 September 2021
Obligor/Debitur a.n. Sjamsul Nursalim
–Dihadiri oleh kuasa hukum
–Jumlah Hutang: Rp470,65 miliar.
Kamis, 23 September 2021
1. Obligor/Debitur a.n. Era Persada
–Reshedule pada Jumat, 24 September 2021
–Jumlah Hutang : Rp118,7 miliar
2. Obligor/Debitur a.n. Kwan Benny Ahadi
–Diwakili oleh kuasa dari ybs yakni Albertus Banunaek dan Erry Putriyanti
–Panggilan kedua
–Jumlah Hutang : Rp157,7 miliar