Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan atau Kemenkeu menyiapkan alokasi anggaran Rp3,24 triliun pada 2022 untuk program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP. Dana itu menjadi bagian dari alokasi fungsi pendidikan Kemenkeu.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR mengenai Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga 2022 Hasil Penyesuaian Banggar. Rapat berlangsung pada Rabu (22/9/2021).
Sri Mulyani mengajukan kenaikan alokasi anggaran sebesar Rp44,01 triliun pada 2022, dari alokasi tahun ini sebesar Rp43,3 triliun. Menurutnya, terdapat tiga fungsi utama yang akan dijalankan Kemenkeu, yakni fungsi pelayanan umum, ekonomi, dan pendidikan.
Dari total anggaran Rp44,01 triliun, sebanyak Rp40,4 triliun digunakan untuk fungsi pelayanan umum, yang menurut Sri Mulyani merupakan tugas utama Kemenkeu dalam menjaga perekonomian negara. Lalu, terdapat Rp189,5 miliar untuk fungsi ekonomi, yang terdiri dari program pengelolaan penerimaan negara dan dukungan manajemen.
Lalu terdapat alokasi Rp3,41 triliun untuk menjalankan fungsi pendidikan, yang terdiri dari program dukungan manajemen. Selain itu, dalam fungsi ini, pemerintah pun mengalokasikan dana Rp3,24 triliun untuk LPDP.
"Di dalam fungsi pendidikan itu ada LPDP," ujar Sri Mulyani pada Rabu (22/9/2021).
Baca Juga
LPDP menyelenggarakan program beasiswa magister atau strata 2 (S2) dan doktoral atau strata 3 (S3) bagi putra-putri Indonesia. Penerima beasiswa LPDP dapat menempuh studinya di dalam negeri maupun luar negeri.
Adapun, DPR telah menerima pengajuan alokasi anggaran Kemenkeu 2022 yang terdiri dari pagu anggaran sebesar Rp43,02 triliun ditambah dengan dukungan anggaran Rp992,7 miliar. Sebelumnya, DPR telah menyetujui dukungan anggaran tambahan bagi Kemenkeu sehingga total alokasi tahun depan naik dari tahun ini.
Berdasarkan sumber dana, alokasi anggaran Kemenkeu pada 2022 adalah dari rupiah murni sebesar Rp34,6 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp7,08 miliar, hibah luar negeri (HLN) Rp22,25 miliar, dan badan layanan umum (BLU) sebesar Rp9,36 triliun.