Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menjelaskan asal usul tercetusnya pembentukan dana abadi pendidikan yang kini telah berkembang menjadi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Ia menjelaskan, pembentukan dana abadi pendidikan salah satunya disebabkan oleh alokasi dana pendidikan yang tak selalu habis terserap. Sesuai dengan amanat Undang-Undang, 20 persen anggaran dialokasikan untuk sektor pendidikan.
“Saya lihat terkadang APBN harus belanja banyak waktu subsidinya besar. Karena subsidi besar, anggaran pendidikannya juga ikut naik,” katanya dalam sebuah webinar, Sabtu (4/9/2021).
Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka ia mencetuskan adanya dana abadi pendidikan. Hal tersebut juga dilakukan agar penggunaan dana tersebut lebih terarah, efektif dan efisien.
Selain itu, pembentukan LPDP juga dilakukan untuk membuka akses pendidikan yang lebih luas kepada para mahasiswa Indonesia untuk berkuliah di luar negeri. Menurutnya, pada saat awal ia menjabat sebagai Menteri Keuangan tahun 2005 lalu, hanya segelintir pegawai Kementerian Keuangan yang merupakan lulusan universitas di luar negeri .
“Dari sekitar 60 ribu orang di awal saya menjabat sebagai Menteri Keuangan, yang lulusan luar negeri hanya 4 -5 orang. Oleh karena itu, kami juga mulai mengirimkan anak buah di Kementerian Keuangan untuk melanjutkan studi ke Jepang, Australia, dan lainnya,” jelasnya.
Baca Juga
Sri Mulyani berharap, ke depannya LPDP dapat terus mengirimkan generasi-generasi muda Indonesia untuk menuntut ilmu di luar negeri dan kembali untuk membangun Indonesia.
Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan, saat awal dibentuk, dana abadi yang dikelola LPDP hanya sebesar Rp1 triliun. Saat ini, akumulasi dana abadi tersebut telah mencapai Rp70,1 triliun.
“Sejak LPDP dibentuk 2012, bahkan sejak 2009, LPDP sudah mengakumulasikan dana abadi sebesar Rp70,1 triliun, ini dimulai dengan awalnya dana abadi hanya Rp1 triliun, jadi kenaikan yang luar biasa,” ujarnya.
Sri Mulyani merincikan, dana abadi tersebut terdiri dari dana abadi pendidikan sebesar Rp61,1 triliun, dana abadi penelitian sebesar Rp4,99 triliun, dan dana abadi perguruan tinggi Rp3 triliun, dan dana abadi kebudayaan Rp1 triliun.