Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang mempertimbangkan kebijakan pembatasan penumpang kendaraan untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas di kawasan Puncak, Bogor.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan upaya untuk mengatasi kemacetan terdiri atas dua lapis, yakni penerapan permanen Ganjil Genap dan pembatasan penumpang kendaraan. Namun, pemberlakuan ganjil genap masih menunjukkan adanya kemacetan dan perlu dikaji juga pembatasan penumpang maksimal 4 in 1.
"Artinya kalau ganjil genap dilakukan, volume atau kapasitas kendaraan masih juga tinggi sehingga penggunaan jalan masih terganggu juga, ya kami akan gunakan layer kedua," kata Budi seperti dilansir dari Antara, Senin (13/9/2021).
Dia menjelaskan lapis satu berarti penerapan ganjil genap terpadu di kawasan aglomerasi Puncak seperti biasa. Akan tetapi, ketika volume kendaraan masih kurang terkendali maka lapis dua yakni 4 in 1 juga akan diberlakukan.
Budi menambahkan kebijakan 4 in 1 ini artinya satu mobil dibatasi maksimal empat orang. Kemenhub pada pekan ini akan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, termasuk Polres Bogor, Polresta Bogor, Polres Cianjur, Polres Sukabumi, Polres Sukabumi Kota bersama Polda Jabar.
Dia menuturkan penerapan Ganjil Genap terpada pekan pertama terkendala sosialisasi, sehingga masih ada masyarakat yang menunggu di gerbang tol untuk melihat waktu kosong pemeriksaan, apalagi sampai mencari jalan tikus atau jalur alternatif untuk menerobos ganjil genap.
Baca Juga
"Dari Polri, saat ini sudah mengantisipasi. Masalahnya masyarakat banyak belum tahu sehingga menghambat lalu lintas yang mana yang boleh naik ke atas," ujarnya.