Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkeu Ingatkan Bantuan untuk Masyarakat Harus Utuh, Jangan Berkurang Satu Rupiah Pun!

Penyaluran bantuan sempat tercoreng oleh tindakan Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang meminta fee kepada para vendor sebesar Rp10.000 dari setiap paket bansos dengan nilai Rp300.000. Oleh karena itu, Sri Mulyani mengingatkan kembali agar bantuan diberikan utuh.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan rancangan APBN 2021 dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/12/2020) / Foto: Kemenkeu RI
Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan rancangan APBN 2021 dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/12/2020) / Foto: Kemenkeu RI

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan agar bantuan tunai harus diterima secara utuh oleh masyarakat. Penyaluran bantuan tunai akan dipantau oleh Kementerian Keuangan selaku bendahara negara.

Hal tersebut disampaikan oleh Sri Mulyani saat memantau uji coba penyaluran bantuan tunai untuk pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung di Medan, Sumatera Utara pada Kamis (9/9/2021). Dalam kesempatan itu dia hadir bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto atas perintah Presiden Joko Widodo.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa bantuan tunai disalurkan karena PKL dan pemilik warung menerima dampak besar dari pandemi Covid-19. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran virus Corona membuat omzet para pelaku usaha itu turun hingga 75 persen, sehingga pemerintah memutuskan untuk menyalurkan bantuan.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp1,2 triliun untuk bantuan yang akan disalurkan kepada satu juta PKL dan pemilik warung. Sri menegaskan penyaluran bantuan harus utuh sehingga masing-masing dari mereka menerima Rp1,2 juta.

"Kami berharap bantuan yang diterima masyarakat utuh, tanpa dikurangi satu rupiah pun," ujar Sri Mulyani pada Kamis (9/9/2021).

Penyaluran bantuan di tengah pandemi Covid-19 tercoreng oleh tindakan Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang meminta fee kepada para vendor sebesar Rp10.000 dari setiap paket bantuan sosial (bansos) dengan nilai Rp300.000.

Potongan bansos dilakukan dalam dua periode penyaluran bansos, yakni pada kurun Mei–November 2020 diduga terkumpul fee sebesar Rp8,2 miliar. Lalu, pada kurun Oktober–Desember 2020 diduga terkumpul fee sebesar Rp8,8 miliar.

Atas tindakan pencurian uang rakyat itu, pada Senin (23/8/2021) majelis hakim menghukum Juliari—yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)—dengan penjara selama 12 tahun, denda sebesar Rp500 juta, uang pengganti sebesar Rp14,5 miliar, dan tidak boleh menggunakan hak politik selama empat tahun.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa bantuan tunai untuk PKL dan pemilik warung kali ini akan disalurkan oleh TNI dan Polri, berdasarkan arahan presiden. TNI dan Polri masing-masing bertugas menyalurkan bantuan kepada 500.000 PKL dan pemilik warung, sehingga jumlahnya menjadi satu juta penerima.

"Saya senang dari Polri membuat sistem untuk yang menerima itu benar, pakai bukti, pakai foto, tanda terima langsung ke sistem komputer. Kenapa harus membuat sistemnya? Karena tadi, ada usaha kecil yang sudah mendapatkan [bantuan] dari Kemenkop, ini untuk memastikan mereka [yang menerima bantuan tunai] belum dapat bantuan awal," ujar Sri Mulyani.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper