Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dan DPR RI bersama-sama telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 (RUU P2 APBN TA 2020) untuk disahkan menjadi UU, Selasa (7/9/2021).
Kementerian Keuangan mencatat bahwa persetujuan DPR mengakhiri siklus APBN TA 2020 yang memiliki kerumitan tinggi karena adanya pandemi Covid-19.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, kerja keras APBN TA 2020 dan Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) 2020 menjadi kunci utama dalam menekan laju kontraksi pertumbuhan ekonomi menjadi -2,07 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
“Instrumen APBN telah mampu menahan laju kontraksi pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2020 menjadi minus 2,07 persen. Dan ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang memiliki level kontraksi ekonomi yang moderat yang terdampak pandemi Covid-19,” ungkap Sri Mulyani pada pidatonya di Kompleks Parlemen, Senayan, seperti yang dikutip dari siaran resmi, Rabu (8/9/2021).
Sri Mulyani mengklaim capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun lalu, jauh lebih baik jika dibandingkan rata-rata pertumbuhan ekonomi negara G20 yang sebesar minus 4,7 persen, atau rata-rata pertumbuhan ekonomi negara Asean-6 sebesar minus 4,3 persen.
Selanjutnya, dia memaparkan bahwa kinerja APBN TA 2020 juga telah berhasil menekan laju penambahan penduduk miskin menjadi 10,19 persen, lebih baik dari prediksi Bank Dunia sebesar 11,8 persen.
Baca Juga
"Hal ini berarti APBN TA 2020 telah dapat menyelamatkan lebih dari 5 juta orang jatuh ke jurang kemiskinan akibat pandemi Covid-19," demikian yang dikutip dari siaran resmi.
Terkait dengan anggaran PC-PEN, pemerintah pada tahun lalu mengalokasikan anggaran sebesar Rp695,2 triliun untuk menjalankan program PEN, berdasarkan basis regulasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1/2020 juncto UU No. 2/2020. Sampai dengan akhir TA 2020, anggaran itu terealisasi Rp575,8 triliun atau 82,83 persen dari alokasinya.
Program itu diutamakan untuk memulihkan dan melindungi masyarakat dari Covid-19 serta menjaga perekonomian nasional melalui dukungan kepada UMKM, dunia usaha dan masyarakat secara umum, khususnya kepada masyarakat miskin dan rentan yang perlu mendapatkan bantuan sosial dalam program jaring pengaman sosial.
"LKPP Tahun 2020 menjadi spesial karena di dalamnya pemerintah mempertanggungjawabkan pelaksanaan Program PC-PEN TA 2020, sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dari bahaya yang diakibatkan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini," tulis Kemenkeu.
Adapun, substansi RUU P2 APBN TA 2020 secara keseluruhan adalah Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020 yang telah diperiksa oleh BPK. LKPP 2020 mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang berarti merupakan Opini WTP kelima kali yang diperoleh pemerintah sejak LKPP Tahun 2016.
LKPP 2020 merupakan laporan pertanggungjawaban dari pemerintah pusat atas pelaksanaan APBN TA 2020 yang merupakan gabungan dari 86 (delapan puluh enam) Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga dan 1 (satu) Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara.
Pada pidato Pendapat Akhir Pemerintah dalam sidang paripurna DPR, Menteri Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti semua rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dan rekomendasi DPR untuk perbaikan pengelolaan keuangan negara secara efektif dan komprehensif sesuai dengan peraturan perundang – undangan.
"Tindak lanjut rekomendasi ini menunjukkan komitmen dan keseriusan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, demi mewujudkan cita-cita bangsa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera," ujarnya.
Menteri Sri Mulyani lalu menutup pidato pendapat akhir tersebut dengan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR RI yang telah memberikan dukungan dan masukan konstruktif kepada pemerintah, dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara, sehingga pelaksanaan APBN menjadi lebih baik dan menghasilkan manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.