Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mencatatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SiLPA Rp245,6 triliun dalam anggaran pendapatan dan belanja negara 2020. Sisa dana itu disebutkan digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19 pada awal 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa adanya SiLPA pada tahun anggaran 2020 tidak terlepas dari upaya pemerintah untuk memastikan penyediaan anggaran dalam kondisi ancaman nyata dan sangat dinamis akibat pandemi Covid-19. Menurutnya, pandemi menyebabkan kondisi yang tidak pasti.
Menurutnya, pemerintah tahun lalu melakukan penarikan terhadap seluruh sisa pembiayaan utang yang mendapatkan burden sharing dari Bank Indonesia (BI) sebesar 574,59 triliun untuk memastikan kecukupan pendanaan anggaran Covid-19. SiLPA di antaranya muncul dari langkah tersebut dan optimalisasi pemanfaatan dana dari penerbitan surat berharga negara (SBN).
Dia menyebutkan bahwa SiLPA 2020 sebesar Rp245,6 triliun digunakan oleh pemerintah untuk penanganan pandemi Covid-19 pada tahun ini. Salah satunya, dana ini dipakai untuk mengamankan pasokan vaksin Covid-19 pada awal 2021.
"Pada akhir tahun kita masih dapat sisa dana yang belum terserap, di antaranya digunakan dan sangat bermanfaat bagi kebutuhan pengadaan vaksin dan program vaksinasi 2021," kata Sri Mulyani.
"Dengan SiLPA, Indonesia mampu mengamankan stok vaksin nasional yang sangat dibutuhkan pada saat menghadapi serangan varian delta pada Mei, Juni, Juli," lanjut Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (7/9/2021).
Baca Juga
Sebanyak Rp57,75 triliun dana dari SiLPA 2020 digunakan untuk pembiayaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi pada tahun ini. Selain itu, menurut Sri, dana SiLPA pun digunakan untuk keperluan penanganan dampak pandemi Covid-19 dalam aspek kesehatan.
Menurutnya, dana SiLPA 2020 masih ditempatkan di perbankan dan akan digunakan untuk mendukung perbankan dan bank perkreditan daerah (BPD) dalam memberikan stimulus bagi usaha menengan, kecil, dan mikro (UMKM). Para pelaku usaha dinilai masih menghadapi beban pada tahun ini.
"Pemerintah mengoptimalkan pemanfaatan SiLPA untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah pada 2021 untuk pembiayaan lainnya, mengurangi besar utang 2021 agar lebih efisien. Total pemanfaatan SiLPA 2020 yang digunakan pada 2021 direncanakan mencapai Rp139,4 triliun," ujar Sri.