Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Meroket, Pelaku Usaha Minta Pemerintah Pikirkan Kembali Kebijakan Harga DMO Batu Bara

Indonesian Mining Association (IMA) meminta pemerintah untuk memikirkan kembali kebijakan harga jual batu bara untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) seiring dengan terus meningkatnya harga batu bara acuan (HBA).
Aktivitas penambangan batu bara di Tambang Air Laya, Tanjung Enim, Sumatra Selatan, Minggu (3/3/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan
Aktivitas penambangan batu bara di Tambang Air Laya, Tanjung Enim, Sumatra Selatan, Minggu (3/3/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA – Indonesian Mining Association (IMA) meminta pemerintah untuk memikirkan kembali kebijakan harga jual batu bara untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) seiring dengan terus meningkatnya harga batu bara acuan (HBA).

Seperti diketahui, HBA September 2021 mencapai US$150,03 persen. Angka itu memecahkan rekor tertinggi HBA sepanjang tahun ini. Bulan lalu, harga batu bara juga sempat menjadi yang tertinggi, yakni US$130,99 per ton.

Pelaksana Harian Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association (IMA) Djoko Widajatno mengatakan bahwa kenaikan harga ‘emas hitam’ akan berdampak pada sejumlah industri meski pemerintah telah mematok harga untuk penjualan domestik sebesar US$70 per ton.

Kata dia, industri berpotensi mengalami kesulitan untuk mendapatkan pasokan batu bara saat harganya melambung. Kondisi itu disebabkan oleh adanya keinginan para pemasok untuk memanfaatkan tingginya harga di pasar ekspor.

“Dampak langsung sukar mendapatkan pemasok, karena pemasok juga ada keinginan dapat kesempatan emas dari ekspor, tetapi di sisi lain harga DMO dipatok US$70 per ton. Perlu dipikirkan kebijakan baru DMO,” katanya kepada Bisnis, Selasa (7/9/2021).

Dari kenaikan tersebut, artinya harga DMO batu bara bahkan tidak sampai setengah atau hanya 46,65 persen dibandingkan dengan harga batu bara untuk pasar ekspor.

Kondisi kenaikan HBA sendiri dipicu oleh peningkatan permintaan batu bara dari China. Selain itu, kebutuhan batu bara China untuk pembangkit listrik juga telah melampaui kapasitas pasokan batu bara domestik.

Kondisi itu disebut juga mendorong harga batu bara global ikut terimbas naik dan mencatatkan rekor dari bulan ke bulan. HBA September 2021 tercatat naik US$19,04 per ton dibandingkan dengan Agustus 2021, yakni 130,99 per ton.

“Ini adalah angka yang cukup fenomenal dalam dekade terakhir. Permintaan China yang tinggi melebihi kemampuan produksi domestiknya, serta meningkatnya permintaan batu bara dari Korea Selatan dan kawasan Eropa seiring dengan tingginya harga gas alam,” kata Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi.

Sebagai informasi, HBA adalah harga yang diperoleh dari rata-rata Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC) dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya, dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal/kg GAR, Total Moisture 8 persen, Total Sulphur 0,8 persen, dan Ash 15 persen.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper