Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan harga batu bara acuan (HBA) pada September 2021 mencapai US$150,03 per ton seiring kenaikan permintaan batu bara dari China.
Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan bahwa angka tersebut naik US$19,04 per ton dibandingkan dengan Agustus 2021, yakni US$130,99 per ton.
Kondisi tersebut disebabkan oleh adanya peningkatan permintaan batu bara dari China. Selain itu, kebutuhan batu bara di China untuk pembangkit listrik juga telah melampaui kapasitas pasokan batu bara domestik.
“Ini adalah angka yang cukup fenomenal dalam dekade terakhir. Permintaan China yang tinggi melebihi kemampuan produksi domestiknya, serta meningkatnya permintaan batu bara dari Korea Selatan dan kawasan Eropa seiring dengan tingginya harga gas alam,” katanya, Senin (6/9/2021).
Menurut Agung, faktor-faktor tersebut di atas telah mendorong harga batu bara global ikut terimbas naik dan mencatatkan rekor dari bulan ke bulan.
Sempat melandai pada Februari–April 2021, HBA mencatatkan kenaikan beruntun pada periode Mei–Juli 2021 hingga menyentuh angka US$115,35 per ton di Juli 2021.
Kenaikan tersebut terus konsisten hingga September 2021 dengan mencatatkan rekor tertinggi baru.
Sebagai informasi, HBA adalah harga yang diperoleh dari rata-rata Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC) dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya, dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal/kg GAR, Total Moisture 8 persen, Total Sulphur 0,8 persen, dan Ash 15 persen.
Dia menjelaskan bahwa terdapat dua faktor turunan yang memengaruhi pergerakan HBA, yaitu supply dan demand. Faktor turunan supply dipengaruhi oleh cuaca, teknis tambang, kebijakan negara supplier, hingga teknis di supply chain seperti kereta, tongkang maupun loading terminal.
Sementara itu, untuk faktor turunan demand dipengaruhi oleh kebutuhan listrik yang turun berkorelasi dengan kondisi industri, kebijakan impor, dan kompetisi dengan komoditas energi lain, seperti LNG, nuklir dan hidro.
Nantinya, HBA September 2021 akan dipergunakan pada penentuan harga batu bara pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel).