Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah menggandeng Keuskupan Ruteng untuk mengembangkan pariwisata Labuan Bajo, Manggarai Barat, Flores, NTT. Keuskupan Ruteng diharapkan membantu mengembangkan SDM untuk menyokong pariwisata Labuan Bajo.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Labuan Bajo telah ditetapkan sebagai salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo. Tambah lagi, Labuan Bajo akan menggelar Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 dan ASEAN Summit 2023.
Luhut menegaskan kunci utama dalam pengembangan DPSP Labuan Bajo adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan kompeten. Untuk itulah, diperlukan peran gereja melalui Keuskupan Ruteng.
“Kita harus banyak melakukan perbaikan, terutama di bidang SDM, dan peran gereja sangat penting dalam mendisiplinkan masyarakat agar lebih bisa berkarya,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (6/9/2021).
Sebagai bentuk kerja sama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, dan Keuskupan Ruteng dalam mengembangkan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo, telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman secara virtual.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut ditujukan untuk membangun pariwisata di Labuan Bajo yang optimal, holistik, bertumpu pada kearifan lokal, menyejahterakan, berkeadilan, berkelanjutan, dan bermartabat.
Luhut menuturkan untuk mewujudkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan, diharapkan pihak Gereja mampu menyampaikan pesan-pesan disiplin kepada masyarakat NTT, khususnya dalam hal kebersihan, penanganan Covid-19, dan pariwisata di Labuan Bajo.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati manggarai barat, Uskup Gereja Ruteng serta Sesmen Parekraf ini merupakan bentuk sinergi kolaborasi dan kajian holistik.
“Diharap penandatanganan ini dapat menjadi tindak lanjut untuk menguatkan strategi pengembangan DPSP Labuan Bajo," katanya.
Uskup Keuskupan Ruteng, Siprianus Hormat mengatakan nota kesepahaman adalah simpul yang mempersatukan pemerintah dan Gereja, untuk mewujudkan kesejahteraan umum, kebahagiaan, dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
“Pengembangan DPSP Labuan Bajo harus berpusat pada manusia, yang meliputi rohani dan jasmani, etis, dan meneguhkan martabat manusia,” ujar Uskup Siprianus.