Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemberian Diskon Tarif Listrik Perlu Sasar Masyarakat Perkotaan

Pemerintah dinilai perlu lebih meninjau kebijakan pemberian diskon tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga 450 volt ampere dan pelanggan 900 volt ampere (VA) dengan lebih menyasar masyarakat perkotaan.
Ilustrasi warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Selasa (11/02/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Ilustrasi warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Selasa (11/02/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah dinilai perlu lebih meninjau kebijakan pemberian diskon tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga 450 volt ampere dan pelanggan 900 volt ampere (VA) dengan lebih menyasar masyarakat perkotaan.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan bahwa masyarakat di daerah perkotaan menjadi kelompok yang paling terdampak pandemi Covid-19.

Untuk itu, pemberian diskon listrik selama pandemi perlu lebih diarahkan kepada masyarakat di perkotaan, sehingga insentif tersebut bisa dirasakan langsung oleh kelompok yang paling terdampak pandemi.

“Agak salah sasaran, dalam arti 450 VA. Kalau dilihat, pandemi yang terpukul keras itu di perkotaan, terkena lockdown, dan PHK. Sebenarnya yang sangat memerlukan [diskon listrik] justru kelompok 1.300 VA, dan ini di satu sisi terpukul sejak dulu,” katanya kepada Bisnis, Minggu (5/9/2021).

Tulus menambahkan, perlu adanya tinjauan lebih dalam oleh pemerintah terkait dengan golongan penerima diskon tarif listrik.

Dia menjelaskan bahwa pelanggan rumah tangga 450 VA tidak seluruhnya terdampak aktivitasnya karena pandemi Covid-19, sehingga diskon tarif listrik dapat dialihkan ke golongan yang lain.

“Harus di-tracing itu golongan 450 VA yang terkena pandemi dan mana yang harus dibantu, lalu selebihnya berikan kepada kelompok 1.300 VA di perkotaan,” jelasnya.

Kementerian ESDM sendiri mencatat, sepanjang 2020 pemerintah telah mengucurkan anggaran senilai Rp13,15 triliun untuk subsidi listrik kepada 33 juta pelanggan PT PLN (Persero) melalui mekanisme pemberian diskon tarif 100 persen kepada pelanggan rumah tangga 450 volt ampere (VA), serta pelanggan bisnis dan industri kecil 450 VA.

Selanjutnya, ada pula diskon tarif 50 persen bagi pelanggan rumah tangga 900 VA, pembebasan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen untuk golongan sosial, golongan bisnis, serta golongan industri.

Sementara itu, realisasi anggaran stimulus ketenagalistrikan pada 2021 sampai dengan Juni 2021 mencapai Rp6,74 triliun.

Program pemberian diskon listrik untuk 32,6 juta pelanggan juga akan terus dilanjutkan pemerintah sampai dengan September 2021 dengan perkiraan total anggaran senilai Rp7,58 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper