Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Strategi Eastparc Sambut Masa Pemulihan Sektor Perhotelan

Dia menjelaskan tingkat okupansi kamar PT Eastparc Hotel Tbk. berada di kisaran 32 persen selama pemerintah menerapkan PPKM Darurat dan PPKM Level 3-4 pada Juli 2021.
Eastparc hotel/eastparc.com
Eastparc hotel/eastparc.com

Bisnis.com, JAKARTA — PT Eastparc Hotel Tbk. (EAST) telah menyiapkan strategi menyambut masa pemulihan bisnis sektor perhotelan. Hal ini  menyusul tren penurunan kasus positif Covid-19 yang berpotensi mempermudah mobilitas masyarakat sebagai kunci bagi okupansi hotel.

Menurut Direktur Pemasaran emiten hotel berkode EAST tersebut, Wahyudi Eko Sutoro, perusahaan menyiapkan setidaknya 5 strategi guna menyambut momen positif tersebut setelah dua tahun lebih terdampak parah akibat pandemi Covid-19.

Pertama, kata Wahyudi, Eastparc akan melakukan efisiensi dari segi biaya operasional. Kedua, perusahaan melakukan pelunasan utang-utang bank. Ketiga fokus ke penjualan voucer untuk paket staycation.

"Keempat, Eastparc akan melakukan penambahan wahana baru untuk melengkapi fasilitas bagi tamu," ujar Wahyudi kepada Bisnis, Senin (30/8/2021).

PT Eastparc Hotel, kata Wahyudi, berharap penurunan level PPKM di sejumlah provinsi dapat memberikan pengaruh positif terhadap bisnis perusahaan pada masa mendatang.

Diturunkannya tingkat ketetatan PPKM dari level 4 ke level 3 di empat wilayah aglomerasi besar Pulau Jawa-Bali diharapkan bisa menambah tingkat hunian kamar hotel perusahaan.

Dia menjelaskan tingkat okupansi kamar PT Eastparc Hotel Tbk. berada di kisaran 32 persen selama pemerintah menerapkan PPKM level 3-4 pada Juli 2021. Dengan perkembangan kondisi penanganan Covid-19 yang cenderung membaik, sambungnya, diharapkan tingkat okupansi perusahaan bisa membaik.

Kendati demikian, dia menilai masih sulit untuk memprediksi berapa kenaikan yang bisa dialami. "Sebab, semuanya sangat bergantung dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, dalam perpanjangan PPKM kali ini, ada 4 wilayah aglomerasi besar yang diturunkan dari level 4 ke level 3 untuk Pulau Jawa-Bali. Keempat wilayah aglomerasi itu adalah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Surabaya Raya, dan Semarang Raya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper