Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kuartal II, Nilai Penjualan Rumah Jabodebek & Banten Naik 24,4 Persen

Perkembangan bisnis properti terutama subsektor perumahan terus menunjukkan arah positif. Pada April hingga Juni 2021, nilai penjualan rumah di Jabodebek dan Banten meningkat 24,4 persen.
Ilustrasp kompleks perumahan./Bisnis.com/Nurul Hidayat
Ilustrasp kompleks perumahan./Bisnis.com/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Nilai penjualan rumah di Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Jabodebek), dan Banten sepanjang kuartal II/2021 tumbuh 24,4 persen quarter-to-quarter (qtq), tetapi unit terjual tumbuh lebih rendah sebesar 6,5 persen qtq.

“Pertumbuhan pasar perumahan melandai sejak akhir 2020. Pertumbuhan unit terjual yang lebih rendah dari nilai penjualan ini mengindikasikan bahwa harga rata-rata unit terjual lebih tinggi daripada kuartal sebelumnya,” kata CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda pada Senin (23/8/2021).

Berdasarkan segmen harga rumah, dia menyebutkan penjualan untuk rumah dengan harga sampai Rp500 jutaan terjadi penurunan tertinggi sebesar 24 persen qtq. Sebaliknya kenaikan terjadi di segmen harga Rp500 juta–Rp1 miliar yaitu 26,2 persen qtq.

Ali mengungkapkan bahwa yang cukup mengejutkan adalah pertumbuhan penjualan rumah di segmen harga di atas Rp2 miliar yang naik tertinggi mencapai 125 persen qtq.

Dia memerinci di Banten pertumbuhan tertinggi penjualan rumah terjadi di segmen harga Rp500 juta–Rp1 miliar yaitu 34,1 persen.

Kinerja Unit Penjualan Perumahan di Bodebek & Banten, Kuartal II/2021

Kuartal II, Nilai Penjualan Rumah Jabodebek & Banten Naik 24,4 Persen

Sumber: Indonesia Property Watch

Begitu pula untuk segmen rumah dengan harga lebih dari Rp2 miliar naik 440 persen, meskipun secara rata-rata hanya tumbuh 2,5 persen, karena komposisi penjualan di segmen harga di atas Rp 2 miliar relatif hanya sebagian kecil dari pasar.

Untuk wilayah Bodebek, kata Ali, pertumbuhan penjualan di segmen harga di atas Rp2 miliar naik tertinggi yakni 25 persen dibandingkan dengan segmen harga lainnya. Penurunan hanya terjadi di segmen harga Rp1 miliar–Rp2 miliar.

Di DKI Jakarta, peningkatan tertinggi terjadi di kisaran harga Rp1 miliar–Rp2 miliar khususnya unit-unit siap huni atau yang ikut dalam kebijakan penghapusan/pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku sampai Desember 2021.

Komposisi penjualan rumah di Jabodebek dan Banten didominasi oleh segmen harga Rp500 juta–Rp1 miliar 31,9 persen, diikuti segmen di bawah Rp300 jutaan 29,9 persen yang sebagian besar terdapat di Banten.

Sementara itu, terjadi pergeseran yang cukup tinggi di segmen harga Rp300 juta–Rp500 jutaan dari 25,3 persen menjadi 16,7 persen. Sebaliknya, peningkatan komposisi terjadi pada segmen harga di atas Rp2 miliar yang naik dari 1,3 persen menjadi 9,7 persen.

Ali berpendapat pergeseran itu harusnya dapat menggambarkan apa yang sedang terjadi di pasar saat ini. Seperti yang telah diprediksi sebelumnya, lanjutnya, pasar menengah bawah diperkirakan terus tertekan bila kondisi tak juga membaik. Di sisi lain pasar menengah sampai atas terlihat relatif masih menyimpan daya beli.

Kuartal II, Nilai Penjualan Rumah Jabodebek & Banten Naik 24,4 Persen

Akan tetapi, Ali mempediksi tren pertumbuhan sedikit terhambat akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada awal kuartal III/2021. PPKM, paparnya, membuat pasar perumahan menurun pada kuartal III/2021 hampir di semua segmen, karena mobilitas dibatasi yang memengaruhi realisasi pembelian.

Dia berharap peningkatan tetap terjadi untuk penjualan rumah siap huni di beberapa pengembang besar khususnya di Banten dan Jakarta yang menunjukkan kenaikan sejak diberlakukannya insentif PPN sejak 1 Maret 2021. Meski demikian kebijakan ini sangat tergantung ketersediaan rumah siap huni sampai Desember 2021.

Kuartal II, Nilai Penjualan Rumah Jabodebek & Banten Naik 24,4 Persen

Selain itu, stimulus pengurangan Bes Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) khusus di Jakarta kepada wajib pajak orang pribadi untuk perolehan pertama kali atas objek berupa rumah atau rumah susun dengan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) lebih dari Rp2 miliar hingga Rp3 miliar diperkirakan sedikit banyak dapat memberikan potensi peningkatan penjualan rumah baik primer maupun sekunder sampai akhir 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper