Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah kembali mengubah outlook penerimaan pajak. Perubahan outlook tersebut mencerminkan sikap konservatif, cenderung realistis, pemerintah dalam melihat prospek ekonomi pada sisa tahun 2021.
Seperti diketahui, pada Juli lalu otoritas fiskal mematok target penerimaan pajak pada tahun ini mencapai Rp1.176,3 triliun atau naik sebesar 9,5 persen dibandingkan realisasi pada tahun lalu.
Namun, di dalam RAPBN 2022 outlook penerimaan pajak pada tahun ini hanya senilai Rp1.142,5 triliun atau 92,91 persen dari target APBN 2021 yang mencapai Rp1.229,6 triliun.
Dalam outlook sebelumnya, pemerintah memproyeksikan realisasi penerimaan pajak pada tahun ini mencapai 95,7 persen dari target APBN 2021. Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun lalu, outlook penerimaan pajak tahun ini hanya tumbuh 6,5 persen.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, sepertinya lebih bersikap realistis. Apalagi, hinga semester 1/2021, penerimaan pajak tercatat hanya tumbuh 4,9 persen.
Dengan target atau beban pertumbuhan 9,5 persen, sebelum direvisi, pertumbuhan 4,9 persen tentu bukan angka yang ideal. Sebab, jika dihitung, untuk mencapai target tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Cs minimal harus mengejar target pertumbuhan penerimaan pajak per bulannya sebesar 9,2 persen.
Baca Juga
Target 9,2 persen sebenarnya bisa diraih apabila ekonomi konsisten bergerak menanjak. Namun demikian, dengan adanya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada awal kuartal III/2021, perekonomian dipastikan amblas atau tak sebaik capaian kuartal II/2021.
Prospek suram penerimaan pajak tersebut semakin suram, karena pemerintah cenderung tidak mengukur alias jor-joran dalam memberikan insentif pajak. Oleh karena itu, moderasi target mau tak mau menjadi salah satu jalan bagi pemerintah untuk tetap selamat, kalaupun shortfall, tak terlalu dalam.
Bisnis, seperti yang telah diberitakan sebelumnya, telah melakukan simulasi untuk menghitung penerimaan pajak jika target pertumbuhannya dipangkas menjadi 6,5 persen. Dari hasil simulasi tersebut, diketahui bahwa pemerintah harus merealisasikan pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 8,1 persen untuk mengejar penerimaan pajak.
Persoalannya, dengan prospek ekonomi pada kuartal III/2021 yang sepertinya kurang bergairah, target tersebut masih terlalu optimistis untuk dicapai. Terlebih, kebijakan PPKM sampai saat ini juga belum jelas juntrungannya, kapan akan berakhir dan kapan akan diperlonggar.