Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memastikan berbagai insentif pajak dan kemudahan berusaha bagi investor yang ingin membangun pabriknya di Tanah Air apalagi khusus untuk sektor alat kesehatan (alkes) yang saat ini sedang digencarkan kemandiriannya.
Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Septian H. Seto mengatakan jika merangkum berbagai data statistik sejak 2013 alkes selalu mencatatkan defisit bahkan meningkat empat kali lipat hingga tahun lalu.
Defisit perdagangan alkes pada 2013 sebesar US$161 juta dan naik menjadi US$513 juta. Septian menyoroti kenaikan impor alkes sejak 2015 pun selalu berada di level dua digit.
"Sementara ekspornya selalu tumbuh sedikit 3-5 persen selama tiga tahun ini. Produk unggulan ekspor kita hanya jarum suntik yang nilainya kecil. Jadi, kami harap investasi baru bisa terus ada meski dengan investasi kecil tetapi pemerintah tetap akan mengakomodir insentif khususnya di KEK," katanya dalam webinar yang dikutip, Rabu (11/8/2021).
Septian membandingkan jika di luar wilayah KEK atau kawasan ekonomi khusus ambang batas pemberian insentif tax holiday di atas Rp100 miliar. Namun, dengan investasi di KEK mulai dari Rp100 miliar sudah bisa mendapatkan insentif tersebut.
Menurut Septian, hal serupa juga sedang didorong untuk pengembangan industri farmasi. Saat ini pemerintah menyiapkan sekitar 200 hektare untuk pengembangan produksi obat di KEK Batang.
Baca Juga
"Kami juga menjalankan kebijakan seperti halnya dalam mobil listrik, di mana ketika produsen masih merampungkan pabriknya bisa melakukan test pasar dengan kuota prioritas di e-katalog sehingga ketika selesai pabriknya pasar sudah terjamin dan distribusi bisa dijalankan," ujarnya.