Bisnis.com, JAKARTA--PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan PT Transportasi Gas Indonesia (TGI) menandatangani Perjanjian Pengangkutan Gas Bumi (PPG), Jumat (6/8/2021).
Melalui PPG ini, TGI akan memberikan jasa pengangkutan gas melalui pipa transmisi kepada PHR selaku operator Wilayah Kerja (WK) Rokan terhitung mulai 9 Agustus 2021. Gas yang akan diangkut sebesar 170 MMscfd yang bersumber dari WK Corridor yang dikelola oleh ConocoPhillips dan WK Jambi Merang yang dikelola oleh PHE Jambi Merang di Sumatra Selatan.
Hal ini merupakan kelanjutan TGI mendukung program produksi minyak pemerintah dalam rangka ketahanan energi nasional. Sebelumnya, TGI juga telah memberikan jasa pengangkutan gas untuk WK Rokan sejak TGI berdiri pada 2002.
Selain PPG dengan PHR, secara total saat ini, TGI melayani jasa pengangkutan gas untuk 16 PPG yang mendukung produksi minyak, kilang, kelistrikan, industri, hingga jaringan rumah tangga dan pelanggan kecil (jargas) melalui dua ruas pipa Grissik-Duri dan Grissik-Batas Negara Singapura.
Melalui kegiatan usaha tersebut, TGI dapat memberikan pemasukan kepada negara dalam bentuk pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sekitar kurang lebih Rp3,8 triliun sejak beroperasi.
Direktur Utama PHR Jaffee Arizon Suardin mengatakan bahwa penandatanganan PPG ini dilakukan untuk memastikan pengangkutan gas untuk WK Rokan dapat berjalan dengan lancar tanpa gangguan operasional.
Baca Juga
“Kami ingin TGI sebagai mitra kerja PHR selalu mengutamakan HSSE. Terlebih lagi, dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, kami mengharapkan usaha ekstra dari TGI, karena keselamatan setiap individu sangat berharga,” ujar Jaffee dalam siaran pers, Jumat (6/8/2021).
Sementara itu, Direktur Utama TGI Gamal Imam Santoso menyampaikan TGI merupakan bagian dari grup PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN) yang juga merupakan Subholding Gas Pertamina. TGI didirikan pada 2002 dengan pemegang saham saat ini terdiri atas PGN dan Transasia Pipeline Company Pvt. Ltd. selaku strategic partners.
“TGI memiliki dan mengoperasikan dua ruas pipa transmisi 28”, yaitu Grissik-Duri sepanjang 536 km dan Grissik-Batas Negara Singapura sepanjang 468 km, dengan Hak Khusus Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa yang telah diperpanjang oleh BPH Migas untuk kedua ruas pipa tersebut,” kata Gamal.