Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Driver Ojol Minta Bantuan Mediasi Soal Komisi, Ini Jawaban Kemenhub

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan bahwa pembagian komisi merupakan kesepakatan bisnis kedua pihak, yakni perusahaan aplikasi dengan mitra pengemudi di lapangan. Kemenhub bisa saja meminta kedua belah pihak untuk berunding lagi mencari keputusan terbaik
Warga mengorder ojek online di Jakarta./Bisnis-Abdurahman
Warga mengorder ojek online di Jakarta./Bisnis-Abdurahman

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi ojek online (ojol) atau Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantu mediasi antara mitra pengemudi dengan pihak aplikator perihal tuntutan pengurangan potongan komisi menjadi 10 persen.

Ketua Presidium Garda Igun Wicaksono mengatakan permintaan tersebut sudah lama disampaikan mitra pengemudi kepada aplikator. Mereka meminta agar aplikator menurunkan potongan komisi dari 20 persen menjadi maksimal 10 persen.

Menyikapi itu, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan bahwa pembagian komisi merupakan kesepakatan bisnis kedua pihak, yakni perusahaan aplikasi dengan mitra pengemudi di lapangan.

"Namun jika kemudian ada dampak pada layanan masyarakat, Kemenhub bisa saja meminta kedua belah pihak untuk berunding lagi mencari keputusan terbaik," katanya kepada Bisnis, Kamis (5/8/2021).

Kendati persoalan komisi merupakan kebijakan aplikator, Adita tidak menampik bahwa pandemi Covid-19 turut berimbas bagi pendapatan para pengemudi. Oleh karenanya, dia mengaku akan mendukung setiap keputusan bisnis yang dapat membantu para driver tersebut.

"Soal komisi adalah keputusan bisnis dari aplikator dan kesepakatan dengan mitra. Dalam situasi pandemi yang berdampak juga bagi para pengemudi, setiap keputusan bisnis yang dapat membantu para pengemudi tentu akan kami dukung," ujarnya.

Sementara itu, Garda mengaku akan menggelar aksi nyata bila permintaan terkait pengurangan potongan komisi dari 20 persen menjadi 10 persen oleh aplikator tidak terealisasi.

Igun mengatakan aksi nyata tersebut akan dilakukan bila pihak aplikator masih tidak mengindahkan permintaan para pengemudi.

Dia bahkan meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dapat bernegosiasi dengan perusahaan aplikasi atau menjadi mediator antara pihak pengemudi dengan aplikator.

"Tapi kalau pemerintah saja sudah tidak didengar oleh perusahaan aplikator mungkin seluruh pengendara ojol seluruh Indonesia akan turun melakukan aksi nyata. Bisa turun ke jalan, bisa mogok kerja," tegasnya.

Kendati begitu, dia tidak menjelaskan kapan pastinya aksi nyata tersebut akan dilakukan. Dia masih memberikan kesempatan bagi aplikator maupun pemerintah untuk bernegosiasi.

Lebih lanjut dalam poster yang dibagikan Igun kepada Bisnis lewat aplikasi pesan singkat, tampak 34 logo Garda daerah mulai dari Aceh hingga Papua Barat yang menyatakan akan ikut aksi nyata tersebut.

"Turunkan potongan aplikasi menjadi 10 persen atau kami turun serentak seluruh Indonesia," demikian tertulis di poster tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper