Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berhasil Lalui Krisis Covid-19, DPR Pede RI Bisa Hadapi Tantangan Kebijakan Tarif Trump 32%

Wakil Ketua DPR, Adies Kadir optimistis Indonesia bisa melalui tiap persoalan termasuk kebijakan tarif Trump untuk RI mencapai 32%.
Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar, Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Selasa (8/7/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar, Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Selasa (8/7/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR, Adies Kadir optimistis Indonesia bisa melalui tiap persoalan termasuk kebijakan tarif Trump untuk RI mencapai 32%.

Adies mengatakan pengenaan tarif itu itu merupakan tantangan bagi negara yang menjadi anggota dalam organisasi antarnegara Brics. 

Namun demikian, dengan pengalaman menghadapi pandemi Covid-19. RI dinilai bisa melewati tantangan terkait tarif resiprokal yang telah diumumkan Presiden AS Donald Trump itu.

"Tetapi, seperti yang kita ketahui pengalaman-pengalaman yang lalu menghadapi Covid-19 yang baru lalu yang sangat berat, negara kita bisa melalui dengan baik," ujarnya di kompleks Parlemen, Selasa (8/7/2025).

Kemudian, Adies menyatakan bahwa pemerintah RI juga tidak akan tinggal diam. Pasalnya, baik itu Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga pihak terkait lainnya bakal melakukan upaya untuk mengatasi persoalan ini.

"Jadi memang insyaallah pondasi ekonomi negara kita baik, cuman memang harus betul-betul diatur ke depan bagaimana strategi-strategi keuangan menghadapi ekonomi global yang semakin tidak menentu ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, memutuskan untuk mengenakan tarif impor sebesar 32% kepada Indonesia.

Adapun, besaran tarif tersebut tidak berubah dari pungutan yang sebelumnya diumumkan Trump dalam Hari Pembebasannya pada awal April lalu.

Trump mengemukakan, tarif ini diperlukan untuk memperbaiki kondisi defisit perdagangan yang tidak berkelanjutan, yang selama ini disebabkan oleh kebijakan tarif, non-tarif, serta hambatan perdagangan dari pihak Indonesia.

“Mulai Agustus 2025, AS akan memberlakukan tarif sebesar 32% terhadap seluruh produk Indonesia yang masuk ke pasar AS, terpisah dari tarif sektoral lainnya," demikian kutipan surat tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper