Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI Buka Peluang Layanan Bunkering Marine Fuel Oil di Selat Sunda

Ada peluang ekonomi yang belum dioptimalkan selama ini terutama dari ribuan kapal, baik ukuran besar dan kargo internasional yang melintas di sepanjang Selat Sunda.
Kapal kargo bersandar di dermaga Pelabuhan Makassar New Port (MNP), Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (25/3/2019)./Bisnis-Paulus Tandi Bone
Kapal kargo bersandar di dermaga Pelabuhan Makassar New Port (MNP), Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (25/3/2019)./Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA – Kerja sama pelayanan jasa bahan bakar untuk kapal (Bunkering Marine Fuel Oil/MFO) di Pelabuhan Krakatau International Port (KIP) terutama di Selat Sunda, diharapkan dapat menaikkan pendapatan negara yang selama ini tak tergarap dengan baik.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koirdinator Bidang Maritim dan Investasi Basilio Dias Araujo menjelaskan bahan bakar minyak untuk kapal mempunyai potensi sangat ekonomis untuk dimaksimalkan.

Dia mencermati besarnya peluang ekonomi yang belum dioptimalkan selama ini terutama dari ribuan kapal, baik ukuran besar dan kargo internasional yang melintas di sepanjang Selat Sunda. Dia yakin adanya kerugian ekonomi akibat belum adanya jasa bunkering bahan bakar minyak untuk kapal di Selat Sunda hingga Selat Malaka.

“Estimasinya sekitar US$173 miliar opportunity loss dari jasa bunkering, crew change, dan penyediaan logistik dari kapal-kapal yang melewati Selat Malaka, Selat Singapura, Selat Sunda, dan Selat Lombok,” ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (5/8/2021).

Angka itu, jelasnya, pada 2020 menunjukkan jumlah kapal yang melintas di sepanjang Selat Sunda sebanyak 53.068 kapal (dengan 150 kapal melintas per harinya), sedangkan di jalur Selat Malaka dan Selat Singapura berkisar 120.000 kapal (dengan 350 kapal melintas per harinya di Selat Malaka).

Terkait dengan potensi bisnis MFO ini, pemerintah telah menyiapkan hot spots beberapa pelabuhan strategis di sepanjang selat-selat tersebut.

“Kami yakin, kerja sama ini dapat meningkatkan penerimaan negara dan keuntungan luar biasa terutama untuk revenue negara, kesejahteraan masyarakat, dan yang terpenting Indonesia siap dan mampu untuk memberikan layanan jasa MFO di wilayah perairan strategis kita,” imbuhnya.

Untuk tahap pertama, nota kesepahaman telah diteken dengan Krakatau International Port. Nota kesepahaman tersebut dilakukan demi mempertegas kerja sama pelayanan jasa Bunkering Marine Fuel Oil di pelabuhan Krakatau International Port (KIP) serta di wilayah perairan strategis Indonesia terutama di Selat Sunda.

MFO dengan kandungan sulfur maksimal 0,5 persen mass by mass (m/m) ini merupakan bahan bakar kapal yang sesuai dengan mandatori International Maritime Organization (IMO) mengenai bahan bakar kapal dengan kadar sulfur maksimal 0,5 persen wt yang berlaku mulai 1 Januari 2020.

Pengembangan potensi ekonomi melalui pelayanan jasa Bunkering Marine Fuel di berbagai pelabuhan strategis di Indonesia akan semakin meningkatkan profil kepelabuhanan Indonesia sekaligus memperkuat postur. Khususnya dalam hal penyediaan Bahan Bakar Kapal Marine Fuel Oil (MFO) Sulfur rendah 180 cSt ( centistockes ) bersama Pertamina Group.

Hal ini juga sejalan dengan regulasi nasional yakni Peraturan Menteri Perhubungan No. 29 Tahun 2014 tentang Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim Dikarenakan Kadar Sulfur pada Bahan Bakar Kapal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper