Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan bahwa menjadi tanggung jawab semua pihak untuk mengawasi dana penanganan Covid-19. Jangan sampai uang dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tersebut dikorupsi.
Demi melindungi masyarakat dengan mengeluarkan stimulus, pemerintah tambah Suahasil harus berutang. Defisit APBN pun mau tidak mau harus diperlebar.
Wamenkeu memaparkan bahwa belanja pemerintah dari APBN sekitar Rp2.700 triliun, sedangkan produk domestik bruto (PDB) Indonesia Rp15.000. Itu berarti kontribusi pemerintah terhadap PDB hanya seperenam. Mayoritas dari konsumsi antara Rp8.500 triliun sampai Rp9.000 triliun
Apabila Covid-19 membuat belanja masyarakat turun, tentu membuat ekonomi nasional merosot. Inilah fungsi stimulus APBN untuk menahan.
“Kita kalau mendengar ada uang APBN yang dikorupsi, sebel banget di Kementerian Keuangan. Nyarinya susah, kumpulkan pajak, kumpulkan bea keluar, kumpulkan penerimaan negara bukan pajak, lalu ada yang main-main pakai duitnya,” katanya pada diskusi virtual, Sabtu (31/7/2021).
Suahasil menjelaskan bahwa oleh karena itu dana penanganan Covid-19 harus diawasi bersama-sama. Dia mengaku senang berbagai elemen sudah melakukan itu.
Baca Juga
Pemerintah yang bertugas mengelola uang rakyat berupaya mengelola sebaik-baiknya dan seefisien mungkin. Jangan sampai uang dari pajak dan utang diselewengkan.
“Kita hantam saja yang korupsi itu. Tidak boleh [uang untuk penangan Covid-19] dikorupsi,” jelasnya.